Kakanwil Kunjungi Lapas Pariaman Pasca Napi Kabur

id Napi, Kabur, Lapas, Pariaman

Padang, (Antara Sumbar) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar), Dwi Prasetyo Santoso kunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Pariaman, pasca kaburnya enam narapidana di Lapas itu Sabtu (15/4).

"Kunjungan ini untuk melakukan pemeriksaan serta mencari fakta lapangan langsung tentang kaburnya narapidana. Kami pastikan memproses permasalahan ini secara terbuka," katanya memberikan keterangan usai melakukan kunjungan langsung di Padang, Senin.

Dari kunjungan itu diketahui keenam narapidana melarikan diri pada sabtu pagi sekitar pukl 03.00 WIB, memanfaatkan kondisi cuaca yang sedang hujan lebat.

Para napi yang ditempatkan di kamar 5 Blok B itu, melarikan diri dengan cara mengupak langit-langit bangunan (plafon) kamar.

Hal itu terbukti saat pers diizinkan melihat langsung kondisi kamar. Masih terlihat plafon yang menggantung bekas dikupak, dengan lobang yang cukup untuk dilalui satu orang.

Untuk bisa mencapai plafon dengan tinggi sekitar tiga meter dari lantai, narapidana memanfaatkan tempat tidur ditambah sebuah kotak kayu untuk pijakan, lalu kain sarung yang dijadikan sebagai tali.

Setelah berhasil menembus plafon mereka kabur melalui atap, lalu menuju menara penjaga (pos atas) setinggi kurang lebih empat meter agar dapat melewati tembok berkawat Lapas.

"Diduga kuat mereka masuk ke pos jaga dengan mengupak kunci, lalu mengunci pos dari dalam, baru melompat ke luar pagar Lapas. Hingga saat ini pos masih dalam keadaan terkunci," katanya.

Kepala Lapas Klas II B Pariaman, Pudji Gunawan mengatakan pos jaga yang dilalui narapidana itu memang dalam keadaan kosong saat kejadian, karena keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM).

"Yang berjaga pada saat kejadian hanya enam orang, dua untuk pintu utama. Empat petugas yang mengawasi 412 narapidana (melebihi kapasitas Lapas 170 orang) di blok," katanya.

Kondisi bangunan Lapas yang telah dibangun sejak 1984 itu, juga mempermudah larinya para tahanan.

"Sesuai standar saat ini harusnya setelah plafon, ada jeruji besi yang menghalangi untuk kabur selain kawat berduri. Namun pada Lapas Pariaman karena terkendala anggaran yang ada baru kawat berduri, tanpa jeruji besi," kata Dwi Prastyo.

Meskipun demikian ia menegaskan pihaknya tidak akan mengabaikan jika memang ada unsur-unsur kelalaian dalam permasalahan itu.

"Kita tetap proses petugasnya untuk menemukan unsur kelalaian, keterangannya dibuatkan BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Ada tiga tim yang dibentuk Kakanwil untuk mengusut," tambahnya.

Ia mengemukakan dalam tujuh hari ke depan tim akan memeriksa penjaga, termasuk sembilan napi yang sekamar dengan enam napi kabur. Namun dari pemeriksaan sementara diketahui sembilan narapida yang tinggal sempat mendapatkan ancaman.

Ancaman itu pertama untuk ikut, kedua untuk tidak ribut saat proses melarikan diri berlangsung.

Untuk memburu enam narapidana itu telah dilakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, serta imigrasi untuk pencekalan ke luar negeri.

Keenam narapidana itu adalah Refi Rizal, warga Desa Batu Sandet, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat. Robby Afrianto warga Kelurahan Rimbo Kaluang, Padang.

Empat lainnya warga Kabupaten Padangpariaman yaitu, Syamsul Hidayat warga Nagari Sungai Sarik Kecamatan VII Koto Sungai Sarik, Ardiansyah warga Nagari Kataping Selatan Kecamatan Batang Anai, Danil Hamdani warga Nagari Lubuk Alung Kecamatan Lubuk Alung, dan Indra Bayu warga Nagari Kepala Hilalang Kecamatan 2x11 Kayu Tanam. (*)