Kemendag Tetapkan Harga Eceran Tertinggi Tiga Komoditas

id Kemendag, HET, Tiga, Komoditas

Kemendag Tetapkan Harga Eceran Tertinggi Tiga Komoditas

Ilustrasi. (ANTARA FOTO)

Padang, (Antara Sumbar) - Kementerian Perdagangan menetapkan harga eceran tertinggi untuk tiga komoditas pangan bagi distributor dan ritel modern yaitu gula pasir, minyak goreng, dan daging beku dalam rangka pengendalian harga.

"Berdasarkan hasil kesepakatan dengan distributor dan ritel modern untuk harga gula pasir dijual tertinggi Rp12.500 per kilogram, minyak goreng kemasan Rp11.000 per liter, dan daging beku Rp80 ribu per kilogram," kata Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar-Lembaga Kementerian Perdagangan Suhanto di Padang, Sumatera Barat, Kamis.

Ia menyampaikan hal itu usai melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Raya Padang untuk mengecek stok dan harga bahan kebutuhan pokok bersama Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, Wali Kota Padang Mahyeldi, dan Kepala Bulog Sumbar Benhur Nkaimi serta pemangku kepentingan terkait.

Menurutnya harga eceran tertinggi itu mulai berlaku sejak 10 April 2017 hingga 10 September 2017 dan merupakan kesepakatan bersama dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia, Distributor Gula, Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia dan Asosiasi Distributor Daging Indonesia serta Bulog.

"Harga eceran tertinggi tersebut berlaku pada tingkat distributor dan ritel modern, jika ada yang menjual di atas ketentuan akan diberikan sanksi mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha," kata dia.

Ia mengatakan kebijakan harga eceran tertinggi tersebut dibuat dalam rangka mengendalikan harga terutama menjelang Ramadhan dan Lebaran.

"Ada kecenderungan harga naik menjelang puasa karena permintaan meningkat, karena itu dilakukan antisipasi sejak awal," katanya.

Selain itu ia meminta pemangku kepentingan terkait seperti Dinas Pedagangan ikut melakukan pengawasan.

Sebelumnya Gubernur Sumbar Irwan Prayitno meminta bupati dan wali kota memastikan ketersediaan bahan pangan menjelang Ramadhan agar harga stabil.

"Kalau memang naik karena permintaan meningkat, sedapatnya naiknya tidak terlalu tinggi," ujarnya.

Ia meminta bupati dan wali kota mengeluarkan imbauan agar masyarakat juga berbelanja secukupnya dan pedagang tidak menaikkan harga terlalu tinggi. (*)