Lubuk Sikaping, (Antara Sumbar) - Bupati Pasaman, Sumatera Barat, Yusuf Lubis meminta kepada seluruh warga yang ada di daerah itu untuk memanfaatkan sekitar perkarangan rumah untuk menanam tanaman untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
"Masyarakat bisa memanfaatkan perkarangan rumah dengan menanam tanaman cabe, jagung, bumbu masakan dan berbagai jenis sayuran," ujarnya saat melakukan panen jagung di Jorong Aia Panjang, Kecamatan Panti, Rabu.
Kegiatan panen jagung ini dilakukan di salah satu pekarangan rumah warga setempat dalam rangka lomba budidaya tanaman jagung yang memanfaatkan pekarangan rumah.
"Seperti masyarakat di kejorongan Air Panjang ini, mereka bisa memanfaatkan pekarangan rumah mereka dengan baik untuk bercocok tanam seperti tanaman jagung yang kita panen ini," ujarnya.
Menurutnya, hal yang dilakukan masyarakat di Kejorongan Aia Panjang ini bisa dijadikan contoh oleh seluruh masyarakat yang ada di daerah itu.
"Ini sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Pasaman saat ini yakni menjadikan masyarakat yang Sejahtera, Agamis dan Berbudaya," ujarnya.
Pemanfaatan perkarangan rumah ini, katanya, dapat membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya sehingga tidak perlu lagi membeli.
"Pemanfaat perkarangan tersebut berujung pada kesejahteraan masyarakat itu sendiri," ujarnya. (*)
Berita Terkait
TPN siap ajukan gugatan PHPU ke MK
Rabu, 20 Maret 2024 20:43 Wib
Nursal Lubis dilantik sebagai PAW DPRD Pasaman
Senin, 27 November 2023 15:08 Wib
Bergelar adat Lubis, legislator Ade Rezki sosialisasi program pemerintah di Kampung Suka Mulya Pasaman
Kamis, 19 Oktober 2023 15:40 Wib
Kemenag Pasaman Barat minta warga tetap tenang sikapi rencana kenaikan biaya haji
Kamis, 26 Januari 2023 13:50 Wib
Iskandar Z Lubis sampaikan tiga hal yang harus dimiliki pemimpin pada leaders talk PT Semen Padang
Jumat, 20 Mei 2022 11:09 Wib
Hasil cek urine, vokalis band Sisitipsi Fauzan positif pengguna ganja dan obat-obatan
Jumat, 18 Maret 2022 11:46 Wib
Sejumlah siswa di Limapuluh Kota ingin pembelajaran tatap muka bisa kembali dilaksanakan
Selasa, 25 Mei 2021 12:29 Wib
Minim dampak perpanjangan masa tanggap darurat COVID-19, menurut penilaian pengamat
Senin, 30 Maret 2020 14:02 Wib