Pesisir Selatan Kembali Usulkan Ratusan Asuransi Nelayan

id Asuransi Nelayan

Pesisir Selatan Kembali Usulkan Ratusan Asuransi Nelayan

Kartu Asuransi Nelayan. (Antara)

Painan, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, kembali mengusulkan 150 asuransi nelayan dalam upaya memberikan kenyamanan bagi nelayan sewaktu melaut.

"Semua persyaratannya telah kami kirim ke Kementerian Kelautan dan Perikanan, semoga bisa terealisasi," kata Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan Dan Perikanan Pesisir Selatan Afriman Julta di Painan, Rabu.

Ia mengatakan hingga saat ini di daerah itu terdapat 1.652 nelayan yang telah diasuransikan.

Dengan terdaftarnya nelayan sebagai peserta asuransi maka jika terjadi insiden selama melaut, mereka akan menerima pencairan klaim asuransi.

"Penerimaan klaim disesuaikan jika meninggal dunia alami Rp160 juta, meninggal dunia di laut Rp200 juta, dan kecelakaan tergantung kondisinya maksimal bisa menerima klaim Rp100 juta," katanya.

Namun, ia menggarisbawahi bahwa program asuransi nelayan hanya menyasar nelayan yang melaut menggunakan kapal di bawah 10 Gross Tone (GT).

Bagi nelayan yang menggunakan kapal di atas 10 GT, pemilik kapal diharapkan aktif memberikan nelayan kepastian selama melaut dengan mendaftarkan mereka asuransi secara mandiri.

Selain itu, program asuransi nelayan juga tidak berlaku secara permanen, namun per tahunnya dilakukan penggantian dari nelayan ke nelayan.

Ia mengatakan salah satu syarat agar nelayan bisa menjadi peserta asuransi adalah kartu nelayan sehingga kesediaan dalam pengurusannya diperlukan.

"Kebanyakan abai, apakah karena minder kami juga tidak tahu, padahal banyak manfaat dengan adanya kartu itu, apalagi bantuan untuk nelayan disalurkan sepanjang tahunnya," ujarnya. (*)