Padang, (Antara Sumbar) - Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno menyebutkan peralihan kewenangan bidang pendidikan dari kabupaten dan kota ke provinsi sesuai Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 masih menyisakan persoalan, terutama terkait anggaran.
"Kami terkendala anggaran untuk gaji sekitar 13.000 guru dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pindah kewenangan ke provinsi," katanya saat bertemu Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Padang, Selasa.
Menurutnya penarikan kewenangan tidak seiring dengan penambahan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) sehingga APBD Sumbar harus tergerus untuk membayarkan gaji tersebut.
"Biasanya DAU Sumbar berlebih sekitar Rp400 miliar setahun. Tetapi setelah kewenangan berpindah, tidak ada lagi DAU yang berlebih, bahkan APBD Sumbar harus dialokasikan sekitar Rp300 miliar untuk menutupi kekurangan gaji guru," tambahnya.
Ia mengatakan hal tersebut berefek negatif terhadap pembangunan di Sumbar, karena anggaran untuk kebutuhan wajib (infrastruktur) terpangkas hingga tersisa 21 persen dari APBD.
"Akibatnya Sumbar dinilai sebagai daerah yang belum mandiri sehingga kewenangan seperti memberikan hibah dan bantuan sosial tidak bisa dilakukan," ujarnya.
Selain itu Irwan juga meminta dukungan pemerintah pusat untuk pengembangan wisata karena saat ini Sumbar menfokuskan arah pembangunan bidang tersebut yang dinilai akan bisa berefek langsung pada perekonomian masyarakat kurang mampu.
Ia berharap Wantimpres dapat menginformasikan hal-hal tersebut pada presiden sehingga kebijakan ke depan akan bisa membantu pembangunan Sumbar.
Sementara itu anggota Wantimpres Prof. Abdul Malik Fadjar mengemukakan semua yang disampaikan oleh gubernur akan menjadi masukan bagi presiden dalam mengambil kebijakan untuk pembangunan Indonesia ke depan.
"Tugas Wantimpres adalah melaksanakan fungsi nasihat dan pertimbangan yang terkait dengan pelaksanaan kekuasaan pemerintahan negara. Apa yang disampaikan gubernur akan jadi bahan yang kami sampaikan pada presiden," sebutnya.
Sementara terkait kendala bidang pendidikan Watimpres menurutnya juga akan menyampaikan hal itu pada Menteri Pendidikan. (*)
Berita Terkait
Gubernur Sumbar: Pengendara dilarang parkir di Fly Over Kelok Sembilan
Minggu, 14 April 2024 20:46 Wib
Irwan Afriadi usulkan renovasi Stadion Agus Salim kepada Anies Baswedan
Rabu, 3 Januari 2024 13:16 Wib
Pemeriksaan Irwan Daniel Mussry
Kamis, 21 September 2023 13:53 Wib
Mendagri sahkan pemberhentian Wabub Agam
Kamis, 24 Agustus 2023 17:16 Wib
Wakil Bupati Agam masih menunggu SK pemberhentian dari Kemendagri
Jumat, 16 Juni 2023 20:45 Wib
Wakil Bupati Agam tinggalkan rumah dinas dan serahkan aset usai mundur
Minggu, 28 Mei 2023 19:32 Wib
Legislator Sumbar sayangkan Irwan Fikri mundur dari jabatan Wakil Bupati Agam
Minggu, 21 Mei 2023 17:45 Wib
Gubernur Sumbar hormati keputusan wakil bupati Agam mundur
Senin, 15 Mei 2023 15:54 Wib