KemenPUPR Bantu Dharmasraya Bangun Rusunawa Rp20,2 Miliar

id Rusunawa, Dharmasraya, KemenPUPR

Pulau Punjung, (Antara Sumbar) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan bantuan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, untuk pembangunan rumah susun sewa sedernaha atau rusanawa senilai Rp20,2 miliar.

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska melalui Kepala Bagian Humas Atrizal, di Pulau Punjung, Selasa, mengatakan bantuan berupa rusunawa di Dusun Sungai Nili, Nagari (Desa Adat) Sungai Kambut akan dibangun lima lantai dengan kapasitas 72 unit kamar tipe 36.

"Pembangunan rusunawa sudah dimulai dengan ditandai peletakan batu pertama oleh Bupati Sutan Riska di Dusun Sungai Nili, Nagari Sungai Kambut, Kacamatan Pulau Punjung, Senin (10/4)," ujarnya.

Ia mengatakan tujuan dibangunnya rusunawa sebagai salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan rumah tinggal yang layak dan bermartabat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat berpenghasilan rendah di daerah itu.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) setempat pada 2015, laju pertumbuhan penduduk Kabupaten Dharmasraya mencapai 2,85 persen per tahun dengan jumlah penduduk 223.100 jiwa dan total 53.164 Kepala Keluarga, katanya.

Dari jumlah tersebut terdapat sekitar 8.447 KK yang belum memiliki rumah, lanjutnya. Oleh karena itu pemerintah berkewajiban menyediakan perumahan yang layak bagi masyarakat.

"Bantuan ini ditujukan untuk ASN maksimal golongan II dan masyarakat berpenghasilan rendah," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Dharmasraya akan terus mengajukan permohonan bantuan pembangunan rusunawa ke Kementerian PU-PR, katanya.

Ke depan, katanya melanjutkan, dengan perkembangan Dharmasraya yang semakin pesat, akan membutuhkan tempat tinggal sehingga membutuhkan tempat tinggal yang tidak begitu banyak mengurangi lahan.

Ia mengharapkan semua unsur masyarakat di sekitar wilayah itu membantu menyukseskan serta mengawasi pelaksana kegiatan agar penyelesaian pembangunan tepat waktu.

"Masyarakat harus ikut serta mengontrol pembagunan ini, jika melihat ada kejanggalan, segara laporkan melalui pemerintah nagari," tambahnya. (*)