Pemkab Pasaman Barat Ingatkan Guru Agar Entaskan Buta Aksara

id Kenaikan pangkat, pasaman barat

Pemkab Pasaman Barat Ingatkan Guru Agar Entaskan Buta Aksara

Bupati Pasaman Barat serahkan SK kenaikan pangkat kepada guru dan ASN, Selasa (11/4). Ia menekankan agar guru tingkatkan kinerja entaskan buta aksara. (ANTARA SUMBAR/Altas Maulana)

Simpang Empat, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) menekankan kepada segenap guru untuk segera menjalankan program pengentasan buta aksara di daerah itu.

"Kepada guru agar sesegera mungkin menjalankan program pengentasan buta aksara. Para guru harus segera bergerak. Salah satu metode yang dapat dipakai adalah dengan membuat kelompok belajar disetiap kejorongan tempat tinggal masing-masing guru," kata Bupati Pasaman Barat, Syahiran usai penyerahan SK kenaikan pangkat PNS periode 2017 di Simpang Empat, Selasa.

Ia mengatakan salah satu indikator yang mengakibatkan Pasaman Barat masuk kategori daerah tertinggal adalah tingginya angka buta aksara.

Oleh sebab itu, diperlukan upaya yang lebih serius dari tenaga pendidik untuk memberikan pembelajaran kepada penyandang buta aksara disetiap kejorongan.

"Para guru harus aktif dilingkungannya masing-masing. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah membentuk kelompok belajar dilingkungan masing-masing," katanya.

Ia menyebutkan melalui kelompok belajar tersebutlah seorang guru melakukan pembinaan terhadap penyandang buta aksara dan menyelesaikan persoalan buta aksara yang menjadi salah satu indikator ketertinggalan.

Ia menekankan kepada penerima SK kenaikan pangkat agar menjadikan momentun tersebut sebagai motivasi dalam menggerakkan semangat kerja yang lebih tinggi demi penuntasan berbagai persoalan yang ada.

"Tetap lakukan yang terbaik. Tingkatkan disiplin dan bekerja maksimal karena pangkat dan golongan akan sangat bergantung pada faktor tersebut," ujarnya.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pasaman Barat, Marwazi menyampaikan bahwa tujuan pemberian SK kenaikan pangkat adalah untuk memberikan dorongan kepada PNS/ASN untuk meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya kepada masyarakat.

"Semoga ASN dapat meningkatkan kinerja. Jaga kode etik ASN dan tingkatkan prestasi," sebutnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah SK kenaikan pangkat yang diberikan berjumlah 418 SK untuk PNS Golongan I,II,III dan golongan IV. (*)