Jakarta, (Antara Sumbar) - Ketua DPR RI Setya Novanto mengatakan akan kooperatif atas proses hukum terkait kasus KTP elektronik, setelah dirinya dicekal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Saya siap kapan pun diundang atau dipanggil oleh KPK karena ini adalah proses hukum yang harus saya patuhi, dan saya setiap saat selalu siap untuk diundang," kata Novanto, di Gedung Nusantara III, DPR/MPR, Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan terkait masalah pencegahan ke luar negeri, dirinya baru mengetahui dan tentunya menghargai langkah KPK tersebut.
Menurut dia, apa pun yang diputuskan saling memberikan dukungan atas proses hukum yang dilakukan di Indonesia.
"Karena sebagai warga negara saya harus mematuhi masalah hukum yang tentu secara tuntas bisa selesai dengan sebaik-baiknya, dan saya akan dengan sabar untuk bisa melakukan apa yang saya ketahui dengan apa yang saya dengar dan apa yang saya lakukan," ujarnya pula.
Novanto menjelaskan sesuai UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD pemanggilan anggota DPR melalui proses izin Presiden.
Namun dia menekankan dirinya akan hadir dalam panggilan KPK meskipun tanpa melalui proses yang ada.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi mencekal Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto terkait kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik.
"Karena dia (Setya Novanto) saksi penting untuk Andi Narogong," ujar Ketua KPK Agus Raharjo.
Agus mengatakan pencekalan berlangsung selama enam bulan dan permintaan pencekalan tidak berarti Setya akan ditetapkan sebagai tersangka. (*)
Berita Terkait
KPK periksa Dwina Michaella anak Setya Novanto sebagai saksi kasus KTP-el
Rabu, 28 Agustus 2019 10:34 Wib
Setya Novanto ajukan PK terkait perkara korupsi KTP Elektronik
Rabu, 28 Agustus 2019 10:32 Wib
Kronologi penyalahgunaan izin berobat Setnov
Minggu, 16 Juni 2019 9:55 Wib
Ramai diberitakan narapidana korupsi KTP-E bebas pelesiran,Setnov dipindah ke Lapas Gunung Sindur
Sabtu, 15 Juni 2019 6:13 Wib
PUTRA SETYA NOVANTO DIPERIKSA KPK
Kamis, 2 Mei 2019 14:44 Wib
Izin berobat, Novanto terlihat di restoran
Selasa, 30 April 2019 9:01 Wib
KPK terima uang pengganti kasus korupsi KTP-E dari Novanto Rp862 juta
Selasa, 23 Oktober 2018 8:47 Wib
Setnov beberkan nama-nama anggota DPR dan Banggar penerima aliran uang proyek KTP-E
Selasa, 18 September 2018 17:42 Wib