Pejabat : Moratorium Budidaya Ikan di Danau Maninjau

id Trinda Farhan Satria

Pejabat : Moratorium Budidaya Ikan di Danau Maninjau

Wakil Bupati Agam, Trinda Farhan Satria. (Foto Antara Sumbar/Mukhlisun)

Lubuk Basung, (Antara Sumbar) - Wakil Bupati Agam, Sumatera Barat Trinda Farhan Satria mengimbau petani di Kecamatan Tanjung Raya agar melakukan moratorium atau menunda untuk berbudidaya ikan di Danau Maninjau, guna mengurangi pencemaran air danau vulkanik itu.

"Hentikan sementara budidaya ikan di Danau Maninjau, sehingga sisa pakan ikan tidak mengendap di dasar danau agar air danau menjadi bersih," katanya di Lubuk Basung, Minggu (9/4).

Ia berharap dukungan dari tokoh masyarakat dalam menyampaikan kepada petani di daerah itu untuk menunda budidaya ikan di danau tersebut.

"Imbauan ini sering saya sampaikan kepada toko masyarakat dan petani saat pertemuan," katanya yang juga ketua tim penyelamatan Danau Maninjau.

Ia memperkirakan sedimen pakan ikan di danau vulkanis sekitar 50 juta meter kubik. Ini berdasarkan data yang diperoleh dari Balai Wilayah Sungai Sumatera V Kementerian Pekerja Umum.

Dengan kondisi ini, pencemaran air danau dengan kondisi eutrofik berat atau dangkal dan kaya akan kandungan makanan, karena fitoplankton atau alga sangat produktif.

"Saat ini kondisi air danau keruh, terdapat bermacam-macam organisme, dan oksigen terdapat di daerah profundal," katanya.

Ia mengemukakan eutropik ini akibat adanya materi-materi organik yang masuk dan endapan. Perubahan ini juga dapat dipercepat oleh aktivitas manusia, misalnya dari sisa-sisa pakan ikan dan timbunan limbah rumah tangga yang memperkaya danau dengan buangan sejumlah nitrogen dan fosfor.

Akibatnya terjadi peledakan populasi ganggang atau blooming, sehingga terjadi produksi detritus yang berlebihan yang akhirnya menghabiskan suplai oksigen di danau tersebut mengakibatkan ikan akan mati.

"Ini disebabkan pembudidaya ikan terlalu banyak memasukan pakan ikan dan apabila tidak diatasi secepatnya, maka kondisi air menjadi hypereutrofik atau sangat subur mengakibatkan ikan dan biota lain akan mati," sebutnya.

Saat ini, hanya enam dari 14 jenis ikan asli danau masih ada.

Untuk mengatasi ini, Pemkab Agam akan melakukan perbaikan kawasan resapan air, pengaturan pintu air, menghentikan penambahan keramba jaring apung, mengurangi keramba jaring apung.

Lalu, membersihkan permukaan danau dari enceng gondok, bekas keramba jaring apung, penyedotan sisa pakan ikan, penguatan regulasi, penyelamatan biota endemis danau.

Selain itu, melakukan normalisasi sungai, penanaman hutan dan lainnya.

"Untuk melakukan ini, kita membutuh dukungan pemerintah pusat, BUMN dan masyarakat karena ini pekerjaan sangat besar dan membutuhkan dana cukup banyak untuk membeli kapal, mesin penyedot dan lainnya," katanya.

Ketua Bamus Salingka Danau Maninjau di Jakarta, Hendry Harmen berharap kepala daerah untuk tegas dan berani dalam mengurangi keramba jaring apung di danau.

"Apabila ini tidak dilakukan maka pencemaran air danau tidak bisa teratasi," tambahnya.

Selama ini, ujarnya perantau Kecamatan Tanjung Raya yang tergabung dalam Bamus Salingka Danau Maninjau telah melakukan gerakan seperti, membentuk satgas dalam membersihkan danau.

Namun dengan masih banyaknya jumlah keramba jaring apung, maka upaya tersebut tidak berbuahkan hasil. (*)