Perlu Aksi Nyata Selamatkan Danau Maninjau

id Danau maninjau

Perlu Aksi Nyata Selamatkan Danau Maninjau

Ikan mati akibat keracunan sisa pakan di Danau Maninjau. (Antara)

Warna airnya kini tidak lagi bening seperti puluhan tahun silam, menandakan kerusakan Danau Maninjau di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat itu semakin mengkhawatirkan.

Danau vulkanik Maninjau yang kini kondisinya kritis akibat pencemaran itu konon pernah menjadi salah satu dari lima danau terindah di dunia.

Pihak berwenang menyebutkan tahun 2005, kondisi Danau Maninjau yang bersemayam di kaki gugusan Bukit Barisan masih baik, namun statusnya berubah menjadi tercemar pada 2011, kemudian 2016 naik menjadi tercemar berat.

Beberapa penyebab kritisnya Danau Maninjau itu, misalnya faktor menjamurnya keramba jala apung yang berdampak terjadinya sedimen pakan ikan.

Keramba jala apung disebutkan sebagai penyumbang terbesar pencemaran danau yang berjarak sekitar 20 kilometer dari Lubuk Basung, yang merupakan ibu kota Kabupaten Agam.

Dari atas Puncak Lawang, sejauh mata memandang kini terlihat keramba jala apung berjajar yang merupakan usaha masyarakat dari berbagai nagari (desa), menutupi sebagian permukaan air Danau Maninjau.

Diperkirakan tidak kurang dari 17.000 petak keramba jala apung dengan jenis ikan seperti patin, mas, dan nila, diusahakan masyarakat sejumlah nagari yang mendiami bibir pantai Danau Maninjau.

Hasil studi PSL Universitas Andalas Padang tahun 1984 dan LPPM Universitas Bung Hatta pada 2005, disebutkan pencemaran mengakibatkan sejumlah spesies Danau Maninjau telah hilang, seperti ikan Lampa, Kparas, Garing, Mujair, Baung, Gurami, Sidat dan Rinuk.

Krisisnya kondisi Danau Maninjau mengundang keprihatinan dari berbagai pihak, terutama Pemerintah Kabupaten Agam, selain Pemrintah Provinsi dan kementerian terkait di pusat.

Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria mengimbau petani di Kecamatan Tanjung Raya agar menunda (moratorium) budidaya ikan di Danau Maninjau, guna mengurangi pencemaran air danau vulkanik itu.

"Hentikan sementara budi daya ikan di Danau Maninjau, sehingga sisa pakan ikan tidak mengendap di dasar danau agar air danau menjadi bersih," ajak wakil bupati.

Ia juga berharap dukungan dari tokoh masyarakat dalam menyampaikan kepada petani di daerah itu untuk menunda budi daya ikan di danau tersebut.

"Imbauan ini sering saya sampaikan kepada tokoh masyarakat dan petani saat pertemuan," kata Trinda yang juga Ketua Tim Penyelamatan Danau Maninjau.

Diperkirakan sedimen pakan ikan di danau vulkanis itu sekitar 50 juta meter kubik. Ini berdasarkan data yang diperoleh dari Balai Wilayah Sungai Sumatera V Kementerian Pekerja Umum.

Dengan kondisi ini, pencemaran air danau dengan kondisi eutrofik berat atau dangkal dan kaya akan kandungan makanan, karena fitoplankton atau alga sangat produktif.

"Saat ini kondisi air danau keruh, terdapat bermacam-macam organisme, dan oksigen terdapat di daerah profundal," katanya.

Ia mengemukakan eutropik ini akibat adanya materi-materi organik yang masuk dan endapan. Perubahan ini juga dapat dipercepat oleh aktivitas manusia, misalnya dari sisa-sisa pakan ikan dan timbunan limbah rumah tangga yang memperkaya danau dengan buangan sejumlah nitrogen dan fosfor.

Akibatnya terjadi peledakan populasi ganggang atau blooming, sehingga terjadi produksi detritus berlebihan yang akhirnya menghabiskan suplai oksigen di danau tersebut mengakibatkan ikan akan mati.

"Ini disebabkan pembudidaya ikan terlalu banyak memasukkan pakan ikan dan apabila tidak diatasi secepatnya, maka kondisi air menjadi hypereutrofik atau sangat subur mengakibatkan ikan dan biota lain akan mati," katanya.

Saat ini, hanya enam dari 14 jenis ikan asli Danau Maninjau yang masih ada.

Untuk mengatasi ini, Pemkab Agam akan melakukan perbaikan kawasan resapan air, pengaturan pintu air, menghentikan penambahan keramba jaring apung, dan menguranginya.

Lalu, membersihkan permukaan danau dari enceng gondok, bekas keramba jaring apung, penyedotan sisa pakan ikan, penguatan regulasi, penyelamatan biota endemis danau.

Selain itu, melakukan normalisasi sungai, penanaman hutan dan lainnya.

"Kita butuh dukungan pemerintah pusat, BUMN dan masyarakat karena ini pekerjaan sangat besar dan membutuhkan dana cukup banyak untuk membeli kapal, mesin penyedot dan lainnya," katanya.

Keberanian pemerintah

Sementara itu, Ketua Bamus Salingka Danau Maninjau di Jakarta, Hendry Harmen berharap kepala daerah untuk tegas dan berani dalam mengurangi keramba jaring apung di danau.

"Apabila ini tidak dilakukan maka pencemaran air danau tidak bisa teratasi," tambahnya.

Selama ini, katanya perantau Kecamatan Tanjung Raya yang tergabung dalam Bamus Salingka Danau Maninjau telah melakukan gerakan seperti, membentuk satgas dalam membersihkan danau.

Namun dengan masih banyaknya jumlah keramba jaring apung, maka upaya tersebut tidak berbuahkan hasil.

"Kepala daerah harus mengambil sikap tegas dan berani untuk mengurangi jumlah keramba jaring apung. Apabila ini tidak dilakukan maka pencemaran air danau tidak bisa teratasi," katanya.

Dibutuhkan ketegasan dan keberanian dari kepala daerah mengurangi jumlah keramba jaring apung dari 17.000 petak menjadi 6.000 petak sesuai dengan rekomendasi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Tokoh rantau, Bachtiar Chamsyah, menambahkan perantau Tanjung Raya dan Bupati Agam telah menandatangani komitmen bersama dalam mengatasi pencemaran danau tiga tahun silam.

"Ini bentuk keseriusan kami agar danau kembali seperti semula, sehingga bisa dimanfaatkan bagi generasi muda dan danau menjadi tujuan wisatawan," katanya.

Dosen Teknik Sipil ITB, Prof Muhammad Syahril Badri Kusuma menambahkan, dalam mengatasi pencemaran ini harus menghentikan aktifitas keramba jala apung di danau itu.

Namun bibit ikan ditebar ke danau dan setelah dewasa nelayan menangkap ikan dengan cara dipancing dan mengunakan jaring.

"Ikan yang ditebar itu tidak diberi pakan dan hanya memakan plankton yang ada di dasar danau," katanya.

Staf ahli bupati Agam, Mulyadi mengatakan, Pemkab telah berupaya seperti, menghentikan penambahan keramba, membuat tim penyelamatan Danau Maninjau, membentuk program gerbang pensi dan membuat Perda Nomor 5/2014 tentang Pengelolaan Pelestarian Kawasan Danau Maninjau.

"Saat ini kita sedang menunggu Perda zonasi dari Pemprov Sumbar, karena Danau Maninjau merupakan daerah strategis provinsi," katanya.

Sementara itu, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menjelaskan upaya lain yang dapat dilakukan pemerintah untuk menyelamatkan Danau Maninjau adalah mengangkat sedimen, kemudian membuat pulau di kawasan danau tersebut.

"Kita akan membangun pulau dari timbunan sedimen pakan ikan, namun itu semua akan terlaksana jika mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Pusat," katanya beberapa waktu lalu saat peringatan air se dunia di Danau Maninjau.

Keseriusan semua elemen sangat dibutuhkan untuk penyelamatan Danau Maninjau dari ancaman pencemaran, sehingga selain menjaga ekosistem alam juga bisa dijadikan sebagai aset pariwisata.

Konon di era 1980-1990-an, kawasan Danau Maninjau menjadi salah satu daya tarik kunjungan wisatawan baik nusantara maupun mancanegara yang berkunjung ke Ranah Minang.

Karena itu, penyelamatan Danau Maninjau menjadi salah satu prioritas dan harus dilakukan sungguh-sungguh baik oleh Pemerintah Provinsi Sumbar maupun Pemkab Agam, sehingga potensi wisata tersebut dapat menghasilkan rupiah, khususnya bagi penduduk tepian danau. (*)