Realisasi Perhutanan Sosial Sumbar 204 Ribu Hektare

id Realisasi, Perhutanan, Sosial, Sumbar

Realisasi Perhutanan Sosial Sumbar 204 Ribu Hektare

Ilustrasi - (ANTARA TV SUMBAR)

Padang, (Antara Sumbar) - Realisasi program perhutanan sosial untuk membantu perekonomian masyarakat sekitar hutan di Sumatera Barat telah mencapai 204 ribu hektare dan akan terus ditingkatkan hingga mencapai 500 ribu hektare.

"Setiap tahun kita upayakan luas perhutanan sosial bertambah, karena manfaatnya sangat besar untuk masyarakat, terutama yang berada di sekitar hutan," kata Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Hendri Oktavia di Padang, Rabu (5/4).

Menurut dia, program tersebut merupakan wujud dari dari reformasi agraria bidang kehutanan yang digulirkan pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk membantu masyarakat.

"Hutan dalam paradigma reformasi agraria dipandang sebagai sebuah lahan yang bisa dikelola untuk meningkatkan kesejahteraan dengan tetap menjaga kelestariannya. Artinya, masyarakat terbantu, hutan juga tetap lestari," kata dia.

Ia mengatakan, sekarang hasil hutan bukan kayu, lebih bisa menejahterakan masyarakat dibanding hanya dengan "memanen" pohon, karena banyak komoditas yang bisa ditanam di sekitar hutan yang masuk dalam program perhutanan sosial.

"Kakao, jamur atau tanaman lain yang memiliki nilai ekonomi yang tinggi bisa ditanam. Hasilnya silahkan dinikmati oleh masyarakat sekitar hutan," katanya.

Menurut Hendri, melalui program perhutanan sosial itu, hutan lindung dan hutan produksi yang sebelumnya tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, dibuka aksesnya dengan memberikan izin pengelolaan.

Masyarakat yang mendapatkan izin pengelolaan tersebut boleh memanfaatkan lahan hutan itu untuk menanam apa saja yang menguntungkan selama 35 tahun.

"Inilah sedikit bedanya dengan reformasi agraria biasa, yaitu untuk lahan hutan hanya bisa diberikan hak pengelolaan sementara hak milik tetap pada negara," kata dia.

Meski demikian, dia mengatakan hak pengelolaan selama 35 tahun sudah sangat luar biasa, karena bisa membantu satu generasi. Apalagi masing-masing Kepala Keluarga (KK) yang mendapatkan hak pengelolaan bisa memperoleh lahan sekitar dua hektare.

"Kita optimis, program ini akan mampu membantu masyarakat ekonomi lemah yang berada di sekitar hutan, seiring dengan program pengentasan kemiskinan," katanya.

Dia menerangkan perhutanan sosial dibagi lagi menjadi tiga kategori yaitu hutan kemasyarakatan, hutan nagari dan hutan tanaman rakyat yang tujuannya sama, yaitu memberikan akses bagi masyarakat sekitar hutan untuk mengelola lahan hutan.

Saat ini tercatat luas hutan di Sumbar mencapai 2,4 juta hektare tersebar pada 19 kabupaten dan kota. (*)