Erdogan: Perubahan UUD akan Dorong Ekonomi Turki

id Erdogan

Erdogan: Perubahan UUD akan Dorong Ekonomi Turki

Presiden Turki Tayyip Erdogan. (Antara)

Ankara, Turki, (Antara Sumbar) - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, Ahad (2/4), mengatakan perubahan undang-undang dasar yang diusulkan dengan tujuan memperluas kekuasaan presiden Turki, yang ditentang oleh partai oposisi Turki, akan mendorong perkembangan ekonomi di negeri tersebut.

Ia menambahkan ekonomi Turki tumbuh sampai 2,9 persen pada 2016 kendati digambarkan negatif oleh lembaga pemberi peringkat.

Ketika berbicara dalam pertemuan terbuka di Ibu Kota Turki, Ankara, Erdogan mengatakan 2,9 persen pertumbuhan pada 2016 tidak cukup buat Turki, tapi itu berada di atas perkiraan lembaga pemberi peringkat.

Data yang dikeluarkan oleh Lembaga Statistik Turki pada Jumat (31/3), dengan penghasilan per kapita 10.807 dolar AS.

"Sebagian orang meremehkan kondisi ini," kata Presiden Turki tersebut, sebagaimana dikutip Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Senin siang. Ia menambahkan pertumbuhan ekonomi rata-rata negara Uni Eropa dan Organisasi bagi Kerj Sama Ekonomi dan Pembangunan ialah, masing-masing, 1,5 persen dan 1,7 persen.

"Mereka berbohong kepada kita selama beberapa dasawarsa. Dan mereka terus berbohong," katanya. "Tanggal 16 April akan menjadi hari untuk menilai kembali masalah ini."

Presiden Turki itu mengatakan 80 juta warga Turki "akan memberi pelajaran terbesar kepada semua pemimpin Barat".

Referenrum konstitusi akan diselenggarakan di Turki pada 16 April, yang akan membawa perubahan drastis bagi sistem politik negeri tersebut, termasuk peralihan sistem presidensial eksekutif dari sistem parlementer saat ini.

Referendum itu akan meminta warga untuk memberi suara "Ya" atau "Tidak" bagi perubahan yang diusulkan di dalam rancangan undang-undang Pasar 18. Kampanye "Ya" didukung oleh Partai Pembangunan dan Keadilan, yang memerintah, dan Partai Gerakan Nasionalis. (*)