KPU Solok Selatan Belum Pastikan Buat Rumah Pintar Pemilu

id Rumah Pintar Pemilu, Solok Selatan

KPU Solok Selatan Belum Pastikan Buat Rumah Pintar Pemilu

Rumah Pintar Pemilu KPU Bukittinggi. (ANTARA SUMBAR/ Ira Febrianti)

Padang Aro, (Antara Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) belum memastikan membuat Rumah Pintar Pemilu (RPP) sebagai sarana pendidikan pemilih dan edukasi nilai-nilai demokrasi.

"Kami masih membahasnya. Efektif atau tidak rumah pintar pemilu tersebut," kata Divisi Sosialisasi KPU Solok Selatan, Mulyadi ketika dihubungi di Padang Aro, Kamis.

Menurutnya, seyogyanya Rumah Pintar Pemilu tersebut berada di pusat keramaian.

Sasarannya, tambahnya selain masyarakat secara umum, terutama calon pemilih pemula dan pemilih pemula.

"Yang kami takutkan, ketika Rumah Pintar Pemilu telah kami bentuk ternyata tidak ada yang mengunjungi 'kan percuma," ujarnya.

Pihaknya, sebutnya kini tengah mencari format yang tepat dan murah serta mampu menjangkau seluruh lapisan.

"Tahun ini kami mendapat anggaran untuk sosialisasi. Kemungkinan sosialisasi bagi seluruh elemen masyarakat dari tingkat kabupaten hingga nagari (desa adat), termasuk tokoh masyarakat dan adat," ujarnya.

Sebanyak 288 daerah di Indonesia pada 2017 mendirikan Rumah Pintar Pemilu sebagai sarana pendidikan pemilih dan edukasi nilai-nilai demokrasi dan kepemiluan.

Rincian daerah yang mendirikan Rumah Pintar Pemilu pada 2017, yaitu 15 provinsi dan 273 kabupaten/kota.

Tujuan pendirian rumah itu sesuai dengan amanah UU yang menyatakan KPU mempunyai kewajiban untuk melakukan sosialisasi, pendidikan pemilih, dan pendidikan demokrasi, salah satunya dengan pendirian RPP. (*)