BNN Sita Shabu Berbentuk Seperti Gula Batu

id BNN, Sabu sabu, Gula batu

BNN Sita Shabu Berbentuk Seperti Gula Batu

(ANTARA FOTO/ Teresia May)

Jakarta, (Antara Sumbar) - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita barang bukti narkotika jenis shabu yang memiliki model baru berbentuk seperti gula batu berasal dari Malaysia dan diamankan di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

"Shabu ini bentuknya lebih besar seperti gula batu dan kemasan baru untuk mengecohkan aparat baik dari kepolisian, BNN maupun Bea dan Cukai," kata Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso yang akrab dipanggil Buwas di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin.

Barang bukti yang disita sebanyak 11 kilogram dalam bentuk 11 bungkus shabu tampilan seperti gula batu. Barang bukti tersebut dikemas di China dan diubah bentuk kemasannya di Malaysia, katanya.

"Pengungkapan kasus ini pada tanggal 20 Maret 2017 dengan menangkap dua pelaku bernama GUS (31) dan WAH (21) sesaat setelah menyerahkan kepada A (50) di Jalan Adi Sucipto Simpang Tiga, Pontianak," kata Buwas.

Namun saat akan diamankan tersangka A berusaha melarikan diri dan melawan petugas, sehingga ditindak tegas dan ditembak, saat dibawa ke rumah sakit tewas dalam perjalanan, katanya.

Menurut GUS, dia sudah delapan kali menyelundupkan shabu selama 2017, sedangkan WAH sudah tiga kali menyelundupkan shabu dengan upah Rp5juta satu kali antar, kata Buwas.

Dari hasil pemeriksaan dua tersangka WAH dan GUS, keduanya diketahui berperan sebagai kurir yang membawa shabu dari Kuching, Sarawak, Malaysia ke Pontianak melalui Entikong dengan jalan darat, katanya.

Para tersangka diancam pasal 114 ayat 2 junto pasal 2 junto pasal 132 ayat 1 Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati. (*)