Sumbar Siapkan Aturan Hukum Wisata Halal

id Wisata Halal

Sumbar Siapkan Aturan Hukum Wisata Halal

Ilustrasi, Wisata Halal. (Antara)

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tengah mempersiapkan aturan hukum berupa Rancangan Peraturan Daerah tentang Wisata Halal untuk memperjelas kebijakan tentang pengembangan pariwisata daerah itu.

"Kita sedang siapkan itu (Ranperda Wisata Halal, red.)", kata Kepala Dinas Pariwisata Sumbar Oni Yulfian.

Destinasi wisata halal bagi Sumatera Barat ditetapkan sejak 2016 setelah berhasil memenangi "Kompetisi Pariwisata Halal Nasional (KPHN)" yang dilaksanakan oleh Kementerian Pariwisata Republik Indonesia.

Dalam kompetisi itu, Sumatera Barat berhasil memenangkan destinasi wisata halal terbaik, kuliner terbaik, biro perjalanan wisata halal terbaik, dan restoran halal terbaik.

Penetapan wisata halal dilakukan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Arief Yahya dan didukung pemerintah kabupaten dan kota di provinsi itu.

Menurut Oni, peraturan daerah tentang wisata halal memang mendesak dibutuhkan sebagai landasan hukum agar arah kebijakan bidang pariwisata lebih terarah, tertata, dan terkelola dengan baik.

"Dalam peraturan daerah itu nanti dijelaskan konsep pariwisata halal yang kita kembangkan itu seperti apa. Bagaimana sarana pendukung seperti sertifikasi untuk restoran, hotel, atau sarana lainnya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), katanya.

Dalam konsep ranperda pariwisata halal itu, harus ada peran berbagai pihak. Selain MUI, tokoh adat, budayawan, dan masyarakat harus dilibatkan.

Untuk membahas perda tersebut, Sumatera Barat bisa studi banding ke Nusa Tenggara Barat (NTB) yang saat ini satu-satunya provinsi di Indonesia yang memiliki Perda Wisata Halal.

Tim untuk merumuskan konsep wisata halal tersebut, tambahnya, dibentuk dengan melibatkan beberapa unsur yang berkaitan.

Tim perumus tersebut mendefinisikan konsep dengan mempertimbangkan kondisi daerah agar bisa diimplementasikan.

"Kita ancang-ancang siapa yang masuk dalam tim ini. Yang jelas terdiri dari MUI, akademisi, dan Dinas Kesehatan Sumbar," kata Oni Yulfian.

Ia menjelaskan hasil rumusan itu nanti bisa saja akan dituangkan dalam bentuk peraturan daerah sebagai payung hukum pengembangan wisata halal di Sumbar.

Ia menilai hal itu penting untuk dilakukan agar masyarakat tidak ragu dengan konsep wisata halal yang diterapkan.

Sementara itu, Direktur Pusat Kajian Pariwisata Universitas Andalas Padang, Sumatera Barat, Sari Lenggogeni, mengatakan ranperda terkait dengan wisata halal agar berbasis pada kearifan lokal.

"Sumbar itu terkenal dengan kearifan lokal dalam menyandingkan adat dan agama dengan filosofi adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah (ABS-SBK) hal itu harus dipertimbangkan," katanya.

Ia menambahkan untuk menjadikan Sumbar sebagai muslim "friendly destination", maka dalam raperda yang dirancang harus memasukkan unsur-unsur kearifan lokal yang terkandung dalam ABS-SBK.

Sari yang juga koordinator tim perumus raperda wisata halal itu, menyebutkan kearifan lokal nantinya menjadi identitas bagi pariwisata Sumbar.

Perda itu, nantinya diharapkan menyeimbangkan antara keinginan wisatawan dengan kearifan lokal agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

Sebagai contoh, aturan yang ada di Bali saat Nyepi setiap tahun, para wisatawan tidak ada yang merasa dirugikan olehnya karena mereka mengganggap itu sebagai sesuatu yang menarik dan merupakan identitas daerah tersebut.

Keberadaan kearifan lokal inilah yang akan dipertimbangan dalam menyusun Ranperda Wisata halal, agar Sumbar juga memiliki identitas untuk ditonjolkan.

Ia mengemukakan dari kesepakatan tim perumus Ranperda Wisata Halal, kalau hal itu harus tetap mengacu pada Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Sumbar.

Lebih lanjut Sari Lenggogeni mengatakan konsep wisata halal yang akan dikembangkan Sumatera Barat harus memberi kenyamanan pada para wisatawan.

"Hal yang paling penting karena Sumbar bisa memberikan kenyamanan pada wisatawan, baik itu dari pelayanan maupun ketersedian infrastruktur," ujarnya.

Semua wisatawan tentunya akan mencari kenyamanan selama berwisata, salah satunya adalah ketersedian prasarana untuk beribadah.

Ia mengatakan hingga 2016 jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Sumbar masih didominasi wisatawan Malaysia yang umumnya mayoritas muslim.

Tentu dalam berwisata mereka akan membutuhkan tempat shalat yang lengkap dengan fasilitas pendukungnya.

Selanjutnya, ia mengemukakan sebagai wilayah dengan mayoritas muslim, Sumatera Barat harusnya bisa mengoptimalkan potensi yang ada sebagai destinasi wisata halal.

Dukungan

Dengan ditetapkannya Sumatera Barat sebagai destinasi wisata halal, juga mendapat dari perguruan tinggi negeri terbesar di provinsi itu, yakni Universitas Andalas (Unand) Padang.

"Terpilihnya Sumbar menjadi destinasi wisata halal dunia membuat kami akan meningkatkan peranan mendukung pembangunannya," kata Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unand Padang Prof Hermansah.

Dia menyebutkan salah satu upaya yang bisa dilakukan, yakni meningkatkan sosialisasi dan promosi terkait dengan wisata halal kepada masyarakat.

Seperti contohnya, beberapa hari lalu mahasiswa menggelar kegiatan seminar yang berjudul Indonesia menuju wisata halal 2017.

Dia mengatakan seminar itu bertujuan membahas persiapan, strategi, dan pemikiran tentang faktor pendukung wisata halal.

Misalnya, penyiapan Budaya Minangkabau sebagai salah satu sajian utama mengenalkan wisata halal di Sumbar, baik itu kesenian, kuliner, maupun tata cara adatnya.

"Sebagai institusi pencetus ide, sementara Unand mendukung dalam penyiapannya sebagai rekomendasi kepada pemerintah," katanya.

Ke depan, akan ada seminar dan diskusi terkait dengan wisata halal di Sumbar, terlebih semua bidang yang ada di kampus akan memiliki kontribusi dalam memajukan pariwisata tersebut.

Hal itu, katanya, termasuk promosi kepada tamu yang hadir di Unand, baik dari provinsi setempat maupun negara lain. (*)