Dilema Dalam Investasi Kepariwisataan Sumbar

id Kawasan Mandeh

Dilema Dalam Investasi Kepariwisataan Sumbar

Kawasan Mandeh salah satu objek wisata andalan Pesisir Selatan. (Antara)

Dilema kini menerpa iklim rencana penanaman modal atau investasi sektor kepariwisataan di Provinsi Sumatera Barat atau Sumbar.

Kondisi demikian menyusul masih adanya kendala untuk merealisasikan rencana investasi bagi pengembangan Kawasan Wisata Terpadu (KWT) Perairan Laut "Mandeh" di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar.

Padahal, sebelumnya KWT Mandeh disebut-sebut sebagai "Raja Ampat"-nya wilayah barat Indonesia, dan digadang-gadang berpotensi menjadi penarik investor dalam dan luar negeri.

Tak tangung-tangung calon investor untuk KWT Mandeh datang dari negeri kaya raya Saudi Arabia. Rencana investasi itu sempat mengemuka saat kunjungan pimpinan negara itu Raja Salman Abdulaziz Al-Saud ke Indonesia baru-baru ini.

Sebagaimana disebutkan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Arief Yahya saat itu, bahwa pihak Saudi Arabia tertarik dengan pariwisata di Sumatera Barat sebagai destinasi wisata di Indonesia.

Ia mengatakan telah menerima instruksi dari Wakil Presiden agar membuat proposal untuk Sumatera Barat. Karena memang mereka (Saudi Arabia) sangat tertarik masuk pada sektor pariwisata di daerah itu," katanya.

Menurutnya Sumatera Barat memiliki destinasi unggulan yaitu KWT Mandeh di Pesisir Selatan.

Sumatera Barat pun menyambut bangga menanggapi pernyataan dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Arief Yahya itu.

Ketua Komisi II Bidang Ekonomi DPRD Sumatera Barat, Yuliarman mengatakan pihaknya mendorong pemerintah provinsi itu memanfaatkan ketertarikan pihak Saudi Arabia pada sektor wisata halal di Kawasan Mandeh.

Namun, hanya beberapa hari saja dilema itu muncul. Disebutkan bahwa pengembangan KWT Mandeh masih terkendala regulasi pembebasan lahan sehingga investor belum bisa menanamkan modalnya di kawasan itu.

"Anggarannya sudah tersedia Rp15 miliar dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dan Rp35 miliar dari Pemerintah Provinsi Sumbar. Namun tidak bisa dilakukan pembebasan lahan akibat terkendala aturan," kata Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit.

Ia menambahkan kendala ini pula yang menyebabkan pihak Saudi Arabia untuk sementara batal berinvestasi di KWT Mandeh, karena dalam pembebasan lahan pada penanam modal itu memang tidak mau berurusan dengan orang-perorang.

Kepala Dinas Pariwisata Sumatera Barat, Oni Yulfian mengungkapkan aturan yang menyebabkan pembebasan lahan itu terkendala itu yakni Undang-undang No 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum.

"Dalam aturan perundang-undangan itu diatur hanya 18 item jenis lahan yang dapat dibebaskan pemerintah untuk kepentingan umum. Dari 18 item itu, kebetulan tidak ada lahan untuk pariwisata," katanya.

Artinya, ujarnya kalau Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan tetap berkeras untuk membebaskan lahan, bisa menjadi temuan dan ujung-ujungnya berurusan dengan hukum.

Ia mengatakan solusi untuk masalah ini, harus sesuai dengan Peraturan Menteri Agraria No 6 tahun 2015 terkait pengadaan lahan di luar 18 item tersebut.

Namun ada syarat yang harus dipenuhi yakni harus menjadi program prioritas pemerintah pusat. "Kita sedang mengupayakan hal tersebut," tegasnya.

Oni menjelaskan saat ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang tengah melakukan revisi terhadap kawasan strategi nasional.

Ia berharap Sumatera Barat dapat masuk dalam kawasan itu sehingga bisa segera memproses pembebasan lahan KWT Mandeh dengan tetap sesuai aturan.

KWT Mandeh yang akan dikembangkan dengan dibiayai dana investasi itu adalah kawasan Bukik Ameh seluas 400 hektare. Proses pembebasan telah dimulai sejak 2016, tapi terhenti karena terkendala aturan.

Gunung Padang

Masih terkendalanya rencana investasi di KWT Mandeh, tidak membuat Pemerintah Provisi Sumatera Barat "patah arang" dalam menarik para penanam modal itu.

Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit menanggapi ini dengan mengatakan bahma kawasan wisata Gunung Padang di Kota Padang justru dinilai lebih siap menerima calon investor dari pada KWT Mandeh.

Gunung Padang adalah kawasan perbukitan wisata di pesisir pantai Kota Padang yang telah melegenda sebagai tempat dimakamkannya tokoh cerita rakyat "Siti Nurbaya" yang telah menasional.

Menurut Nasrul jika KWT Mandeh masih terkendala regulasi aturan dalam pembebasan lahan, sementara kawasan Gunung Padang sudah selesai dalam hal itu.

Jika ada calon investor yang mau masuk, logikanya diarahkan ke Gunung Padang dulu," ujarnya.

Ia menambahkan ketersediaan lahan yang telah dibebaskan menjadi pertimbangan utama bagi calon investor untuk menanamkan modalnya.

Rata-rata investor tidak mau sulit melakukan pembebasan lahan, apalagi bila harus berhubungan dengan berbagai pihak.

"Asal lahan tersedia, investor akan lebih tertarik," katanya.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Medi Iswandi membenarkan kalau pihaknya telah mempunyai "grand desain" pengembangan terpadu, termasuk untuk kawasan wisata Gunung Padang yang termasuk kategori wisata bahari.

"Kami juga telah punya kajian studi kelayakan untuk beberapa wahana seperti kereta gantung dan wahana permainan lainnya. Ini adalah modal kita untuk menarik calon investor masuk ke kota Padang," sebutnya.

Ia berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Barat agar ikut mempromosikan hal tersebut agar mendapatkan perhatian investor dalam dan luar negeri.

Sebelumnya di satu situs diberitakan bahwa Pemerintah Kota Padang sempat pula menawarkan investasi di Gunung Padang senilai Rp10 Triliun kepada calon investor Qatar Investment Authority (QIA).

Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah mengatakan, pihaknya telah merampungkan feasibility study KWT Gunung Padang, hingga dapat ditawarkan pada calon investor.

Ia menjelaskan KWT Gunung Padang berada pada lahan seluas 400 hektar yang berada di lokasi strategis di Kota Padang yang terdiri dari pantai, sungai, pulau, heritage dan kawasan kota tua. (*)