Kejati : Kasus Mobnas Pasaman Barat Masih Proses

id kejaksaan

Kejati : Kasus Mobnas Pasaman Barat Masih Proses

Logo Kejaksaan. (Antara)

Padang, (Antara Sumbar) - Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) Dwi Samudji, mengatakan kasus dugaan korupsi pengadaan mobil dinas (Mobnas) Pasaman Barat, masih diproses sampai saat ini.

"Prosesnya masih terus berjalan, saat ini di tingkat penyidikan," kata Dwi Samudji, di Padang, Jumat.

Ia mengatakan perkembangan terakhir yang diterima dari penyidik, saat ini tengah melengkapi alat bukti.

"Untuk teknis penyidikannya tentu yang tahu penyidik di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat. Kejati melihat perkembangannya dari laporan," katanya.

Sebelumnya, hal itu terkait kasus korupsi pengadaan mobil dinas (mobnas) bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat tahun 2010 senilai Rp1,4 miliar.

Dalam perkara tersebut majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Padang yang diketuai Asmar, telah memvonis bersalah Mantan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Pasaman Barat Hendri Tanjung, pada Jumat 29 Mei 2015.

Hendri Tanjung saat itu dijatuhi hukuman penjara selama empat tahun, denda sebesar Rp200 juta subsider satu bulan kurungan.

Pada saat itu penyidik juga telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus yang sama yakni Direktur CV Makna Motor "A", dan Direktur Baladewa Indonesia "V", selaku rekanan pengadaan.

Namun hingga saat ini berkas kedua tersangka tersebut belum pernah dilimpahkan ke pengadilan untuk disidang.

Proyek pengadaan mobil dinas menjadi bermasalah karena tidak dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, dan spesifikasi yang ditetapkan.

Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diperkirakan negara telah mengalami kerugian keuangan sekitar Rp276 juta.

Kasus itu juga termasuk sebagai sorotan demo Puluhan mahasiswa Pasaman Barat yang tergabung dalam Jaringan Aksi Mahasiswa Pasaman Barat (Pasbar), di Kantor Kejari setempat, Kamis (16/3). Bersama dengan kasus LP terbuka 2015, kasus pembangunan Lubuk Puta Kinali, dan lainnya.

Perwakilan mahasiswa itu diterima Kepala Kejari Pasaman Barat Teguh Wibowo, bersama jajaran.

Kepada mahasiswa ia menyampaikan komitmennya untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi ada di daerah itu. (*)