Sumbar-Riau Rumuskan Solusi Persoalan Bencana Pangkalan

id Bencana Pangkalan

Padang, (Antara Sumbar) - Sejumlah instansi dan kalangan akademisi di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dan Riau merumuskan lima solusi persoalan terkait bencana yang terjadi di Pangkalan Kabupaten Limapuluh Kota melalui Diskusi Publik yang digelar Jumat.

"Kelima persoalan tersebut didapatkan dari sumbangsih pemikiran dan informasi pihak terkait yang sengaja dipertemukan dalam satu ruang diskusi," kata Guru Besar bidang ekonomi pertanian Unand yang juga Direktur Pascasarjana Prof Rudi Febriamansyah, usai diskusi, di Padang, Jumat.

Persoalan pertama sebutnya yang mengemuka dan akan ditindaklanjuti yakni legalitas tambang batu bara dan galian C yang ada di sekitar wilayah terdampak bencana.

Dalam hal ini forum sepakat meminta pemerintah melakukan moratorium perizinan pembukaan tambang jenis apapun di sekitar daerah tersebut, khususnya di Nagari Koto Alam yang jumlahnya cukup banyak.

Disinyalir kata dia longsor beberapa waktu lalu akibat adanya galian tambang tersebut.

"Persoalan kedua terkait upaya peningkatan taraf ekonomi masyarakat agar tidak mengandalkan sumber daya alam semata," kata dia.

Kemudian dari pihak PLN, pengelola PLTA Koto Panjang harus melunasi janji kepada masyarakat terkait normalisasi sungai, pengurangan sedimentasi, pelebaran pintu air dan sebagainya.

Persoalan keempat yakni meminta pemerintah pusat turun langsung ke lokasi dan mengkoordinasikan dengan semua pihak terkait.

Dari forum disepakati ujar dia, persoalan bencana Pangkalan yang bermuara pada keterlibatan PLTA Koto Panjang, bukan lagi menjadi wewenang dan kewajiban bupati atau provinsi semata.

Perlu katanya, ada upaya kongkret dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk segera memikirkan rancangan untuk menyelesaikan persoalan.

"Rumusan terakhir yakni perlu adanya sistem pendeteksi dini dari banjir," kata dia.

Usulan dari BMKG ini kata Rudi cukup penting untuk mengetahui intensitas hujan sehingga bisa melakukan antisipasi.

"Kesemua rumusan ini akan dibawa pada forum pertemuan lainnya serta segera menindaklanjuti kepada pusat," ujar dia.

Sementara itu Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Hendri Octavia menyambut baik adanya rumusan persoalan tersebut.

Dia berharap usai diskusi, para akademisi dan pemangku kepentingan lainnya secara nyata lebih terlibat dalam mengatasi persoalan tersebut.

"Jangan sampai masing-masing pihak hanya berjalan pada koridor sendiri," kata dia. (*)