Ratusan Warga Berunjukrasa di BPN Padang

id demo warga

Padang, (Antara Sumbar) - Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Nagari Tigo Sandiang menggelar unjuk rasa di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padang, Sumatera Barat, menuntut penyelesaian sengketa tanah seluas 765 hektare yang diklaim oleh Kaum Maboet.

"Aksi ini spontan dilakukan oleh masyarakat yang ingin menuntut haknya karena BPN telah memblokir ribuan sertifikat yang dimiliki oleh masyarakat," kata Ketua Forum Nagari Tigo Sandiang, Marzuki Onmar di Padang, Selasa.

Ia mengatakan selama ini masyarakat resah dengan klaim Lehar Kaum Maboet yang memiliki tanah seluas 765 hektare. Padahal di dalam tanah tersebut sekitar 4.000 sertifikat telah diterbitkan, namun malah diblokir.

"Langkah pemblokiran yang dilakukan oleh BPN ini jelas merugikan masyarakat secara ekonomi karena mereka tidak bisa menggadaikan sertifikat resmi milik mereka," katanya.

Salah seorang orator aksi Arif Musa mengatakan apabila BPN tidak menyelesaikan permasalahan terkait sengketa dengan kaum Lehar, Masyarakat Forum Nagari Tigo Sandiang mengancam akan melakukan pemblokiran Jalan Bypass.

"Jika permasalahan ini tidak juga selesai, kami akan ambil kembali tanah kami untuk jalan Bypass, "katanya.

Ia menyebutkan masyarakat melakukan aksi damai ini karena permasalahan ini sudah terlalu lama berlarut-larut dan belum menemui solusi.

"Melalui aksi ini kita harap BPN akan membuka blokir terhadap sertifikat yang dimiliki oleh warga," ujarnya.

Sementara itu Kepala BPN Kota Padang, Syafri mengatakan tuntutan yang diminta oleh masyarakat telah dilakukan oleh BPN.

"Semua tuntutan bapak/ibu telah kami lakukan dan untuk diskusinya lebih baik di dalam saja," ujarnya.

Aksi damai tersebut dilakukan di depan Kantor BPN Kota Padang sejak pukul 09.00 WIB. Masyarakat tersebut berangkat dari kawasan Bypass menuju Kantor BPN menggunakan lima unit mobil. (*)