Kemenpan RB Harapkan Nilai SAKIP Tanah Datar Ditingkatkan

id KemenPan-RB, Irdinansyah Tarmizi, Tanah datar

Batusangkar, (Antara Sumbar) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) mengharapkan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, dapat meningkatkan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP).

"Nilai Tanah Datar sekarang berada di CC dan diharapkan ke depan dapat meraih nilai BB sehingga reward dari Pemerintah pusat dapat ditingkatkan lagi," kata Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kemenpan RB M. Shadiq Pasadiqoe pada acara sosialisasi SAKIP di Batusangkar, Selasa.

Ia menyampaikan agar semua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Tanah Datar dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan tetap menjaga kekompakan.

"Wujudkan dan pertahankan lingkungan kerja yang mampu bekerjasama, bukan sama bekerja," katanya.

Sementara itu, Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan RB Muhammad Yusuf Ateh menjelaskan SAKIP merupakan integrasi dari sistem perencanaan, penganggaran dan pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.

Ia menyebutkan setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.

"Kunci dari SAKIP adalah setiap dinas, pejabat, ataupun ASN harus mengetahui fungsi dan perannya dalam roda pemerintah daerah, kalau hal ini dicapai, maka nilai BB tidak mustahil bisa diperoleh bahkan bisa juga meraih nilai A seperti Kota Bandung," katanya.

Ia berkeyakinan Pemkab Tanah Datar memiliki sumber daya manusia yang bagus seperti mantan Bupati M. Shadiq Pasadigoe sehingga keinginan dan tujuan meningkatkan nilai bukan hal mustahil.

"Sosialisasi ini kita lakukan guna meningkatkan pemahaman ASN Pemerintah Kabupaten Tanah Datar melaksanakan kegiatan peningkatan pemahamanan tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah," katanya.

Sementara itu, Bupati Tanah Datar, Irdinansyah Tarmizi menyampaikan SAKIP merupakan satu aspek penting dan penentu keberhasilan serta menjadi bagian utama dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih.

"Akuntabilitas tidak terbatas hanya pada pertanggungjawaban keuangan, namun juga non keuangan, seperti kinerja yang berupa hasil bahkan pemasukan yang dicapai dari pelaksanaan program kegiatan," katanya.

Ia menjelaskan terdapat enam aspek dalam penerapan SAKIP yaitu rencana strategis, perjanjian kinerja, pengukuran kinerja, pengelolaan data kinerja, pelaporan kinerja serta review dan evaluasi kinerja.

"kalau ada dinas luar atau tugas lainnya, wakilkan dulu atau kalau bisa ditunda dulu, ikuti kegiatan ini dengan sebaiknya, karena tidak mudah menghadirkan narasumber yang hadir kali ini," katanya. (*)