Legislator: Segera Evaluasi Tambang di Limapuluh Kota

id dprd, sumbar, evaluasi, izin, galian c

Padang, (Antara Sumbar) - Ketua Komisi IV DPRD Sumatera Barat, Nurnas meminta pemerintah provinsi setempat segera mengevaluasi izin galian C di Kabupaten Limapuluh Kota yang diduga menjadi salah satu faktor terjadinya longsor dan banjir di wilayah itu.

"Jika memang itu merupakan salah satu faktor penyebab longsor dan banjir di daerah itu maka pemprov segera mengevaluasinya," katanya di Padang, Selasa.

Ia menyebutkan dari data yang dihimpun, saat ini ada sekitar 41 izin usaha pertambangan (IUP) di Limapuluh Kota yang 34 diantaranya dalam tahapan operasi produksi dan tujuh lainnya dalam tahapan eksplorasi.

Jumlah tersebut, ujarnya merupakan yang tertinggi di Sumbar karena IUP galian C di kabupaten dan kota lainnya tidak ada yang lebih dari 17 izin.

Untuk itu jika penertiban tak dilakukan, tambahnya banjir dan longsor tahunan yang selalu melanda Limapuluh kota sulit untuk diatasi.

Oleh sebab itu, Nurnas meminta Dinas Energi Sumber Daya Mineral dan Satuan Polisi Pamong Praja Sumbar berkoordinasi dengan kabupaten dan kota agar mengawasi aktivitas galian C dan tambang ilegal.

"Semoga pihak terkait dan dapat menjalankan tugasnya dengan baik sehingga masyarakat tidak lagi resah oleh ancaman bencana alam," ujarnya.

Sementara Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit mengatakan pemprov akan mengkaji aktivitas pertambangan dan galian C di Limapuluh Kota yang diduga menjadi penyebab longsor sepanjang jalur Sumbar-Riau.

"Nanti kita akan evaluasi semua, kalau memang penyebabnya itu maka akan ditertibkan," ujarnya.

Untuk itu pihaknya akan segera menginventarisasi semua aktivitas tambang yang ada di kabupaten dan kota serta mengevaluasinya. Jika kegiatan tersebut berdampak terhadap lingkungan, masyarakat, serta fasilitas umum maka ditertibkan.

Sementara untuk jalur Sumbar dengan Riau sering dilanda longsor dan amblas, dimana bencana hampir terjadi setiap tahun. (*)