Harga Gabah di Sumbar Naik 3,15 Persen

id Harga, Gabah, Sumbar

Harga Gabah di Sumbar Naik 3,15 Persen

(ANTARA SUMBAR/Arif Pribadi)

Padang, (Antara Sumbar) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mencatat harga gabah tingkat petani di provinsi itu naik 3,15 persen pada Februari 2017.

"Berdasarkan survei harga produsen gabah dari 116 observasi pada tujuh kabupaten di Sumbar selama Februari 2017, harga gabah kering panen naik dari Rp5.553 per kilogram menjadi Rp5.728, per kilogram " kata Kepala BPS Sumbar, Sukardi di Padang, Senin.

Sementara di tingkat penggilingan harga gabah naik sebesar 3,3 persen dari Rp5.658 per kilogram menjadi Rp5.829 per kilogram, ujar dia.

Ia menerangkan survei harga dilakukan di Kabupaten Pesisir Selatan, Solok, Padang Pariaman, Agam, Tanah Datar, Limapuluh Kota, dan Pasaman.

Sukardi menyebutkan pada tingkat petani harga gabah tertinggi berasal dari Kabupaten Solok yaitu varietas kuriak kusuik sebesar Rp6.600 per kilogram.

Sedangkan harga terendah berasal dari Kabupaten Pasaman yaitu varietas batu bara senilai Rp4.200 per kilogram, ujar dia.

Menurutnya, berdasarkan Inpres Nomor 5 Tahun 2015 tentang pengadaan gabah, beras dan penyaluran beras oleh pemerintah, ditetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang baru berlaku sejak 17 Maret 2015 untuk gabah kering panen Rp3.700 per kilogram di tingkat petani dan tingkat penggilingan Rp3.750 per kilogram.

Lebih lanjut, ia mengatakan berdasarkan pemantauan belum ditemukan kasus harga gabah yang berada dibawah harga pembelian pemerintah.

Sebelumnya anggota Komisi IV DPR RI Hermanto meminta Bulog membeli beras petani lokal di Sumbar sesuai dengan harga pokok penjualan untuk meningkatkan kesejahteraan petani.

"Apalagi Sumbar juga merupakan lumbung pangan dan pada beberapa kabupaten mengalami surplus beras sehingga perlu menjadi perhatian Bulog dalam rangka mewujudkan amanat Undang-Undang Pangan," ujar dia. (*)