Sapta: RUU Pertembakauan Ujian Konsistensi Presiden Jokowi

id tembakau

Sapta: RUU Pertembakauan Ujian Konsistensi Presiden Jokowi

Ilustrasi - Kebun Tembakau. (Antara)

Jakarta, (Antara Sumbar) - Pegiat Solidaritas Advokat Publik untuk Pengendalian Tembakau (SAPTA) Julius Ibrani mengatakan Rancangan Undang-Undang Pengendalian Tembakau menjadi ujian konsistensi dan komitmen Presiden Joko Widodo, terutama pernyataannya dalam Rapat Kerja Kesehatan Nasional 2017.

"Dalam rapat tersebut, Presiden Jokowi menyatakan jangan sampai ada uang dipakai untuk beli rokok dan tidak dipakai untuk menambah gizi anaknya. Sikap pemerintah terhadap RUU Pertembakauan akan menjadi ujian dari konsisten dan komitmen itu," kata Julius dalam jumpa pers di Jakarta, Senin.

Julius mengatakan Presiden Jokowi harus bersikap tegas menolak membahas RUU Pertembakauan bersama DPR. Menurut dia, RUU Pertembakauan sudah janggal sejak dari awal diusulkan oleh DPR, salah satunya tidak disertai dengan naskah akademik.

"Naskah RUU itu adalah produk 'anakan'(ikutan,red) dari naskah akademik. RUU Pertembakauan itu ibarat anak yang belum lahir, tetapi sudah ada akta kelahirannya," tuturnya.

Kejanggalan lain adalah RUU Pertembakauan pada awalnya di DPR tidak jelas siapa yang mengusulkan. Julius mengatakan RUU seharusnya diusulkan oleh fraksi atau anggota DPR, tetapi saat awal RUU Pertembakauan muncul di DPR, tidak jelas siapa yang mengusulkan.

"Ada 'hantu' di DPR yang mengusulkan RUU Pertembakauan," ujarnya.

Melihat fakta yang ada di sekeliling RUU Pertembakauan, Julius menilai ada intervensi dari industri rokok untuk meloloskan RUU tersebut.

"Catatan Corporate Accountability International Reports menyebutkan strategi yang digunakan industri rokok di dunia antara lain melakukan intervensi seperti menggagalkan kebijakan negara, mengeksploitasi celah legislatif, termasuk menyuap legislator. Diduga kuat, ini terjadi juga di Indonesia," katanya. (*)