BNNP: Rokok Akses Cepat Menuju Penyalahgunaan Narkoba

id Narkoba, Rokok, Bnnp, Sumbar

BNNP: Rokok Akses Cepat Menuju Penyalahgunaan Narkoba

Penyuluhan bahaya narkoba. (ANTARA FOTO)

Padang, (Antara Sumbar) - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat Bambang Heru Wismoyo menyatakan rokok merupakan akses tercepat menjadikan generasi muda melakukan penyalahgunaan narkotika.

Para generasi muda akan mudah terpengaruh untuk mengonsumsi rokok sebagai bentuk pengakuan diri terhadap lingkungannya, katanya di Padang, Selasa.

Ia menyebutkan dalam pergaulannya mereka itu sedang mencari jati dirinya. Ketika seorang teman merokok maka teman yang lain akan mengikuti sebagai bentuk eksistensi diri.

"Rasa ingin tahu yang besar terhadap rokok ini membuat anak-anak remaja cenderung mudah menjadi pengonsumsi rokok secara aktif," ujarnya.

Kemudian, setelah berkenalan dengan rokok mereka akan beralih kepada sesuatu yang lebih daripada rokok yaitu ganja. Rasa ingin tahu yang tinggi membuat mereka mencoba dan menjadi kecanduan.

"Dalam hal ini tentu para orang tua perlu melakukan pengawasan yang ketat terhadap teman anak-anak mereka agar tidak terjerumus kepada penyalahgunaan narkoba," katanya.

Ia mengatakan dari penelitian yang dilakukan oleh BNNP Sumbar bahwa sebagian besar jenis narkoba yang digunakan di Sumatera Barat adalah jenis ganja. Hal itu disebabkan karena tingginya hasrat masyarakat Sumbar dalam mengonsumsi rokok.

"Berawal dari penggunaan rokok maka terbukalah gerbang untuk mengonsumsi ganja, dimana penggunaannya sama seperti ketika mengonsumsi rokok," ujarnya.

Hal lain yang menyebabkan seseorang terjerat menjadi pengguna narkoba adalah kurangnya kontrol dari orangtua untuk mengawasi pergaulan anak mereka, sebutnya.

Pihaknya mengimbau agar seluruh masyarakat melakukan deteksi dini terhadap anak-anak mereka. Dengan cara melakukan pengawasan secara berkesinambungan terhadap pergaulan anak mereka.

"Tentu perlu komitmen yang kuat agar menciptakan generasi muda yang bersih dari narkoba," katanya. (*)