Jakarta, (Antara Sumbar) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama-sama dengan Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI sukses menggagalkan penyelundupan lebih dari 65 ribu ekor benih lobster yang rencananya bakal diselundupkan ke sejumlah negara.
"Potensi kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp7 miliar," kata Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan KKP Rina di Jakarta, Senin.
Rina menegaskan, regulasi sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 56/2016 melarang jual beli ekspor benih lobster, kepiting, dan rajungan.
Kepala BKIPM KKP juga mengungkapkan, rencananya benih lobster tersebut bakal diselundupkan pelaku ke sejumlah negara seperti Singapura dan Vietnam.
Operasi penangkapan dilakukan di tiga lokasi bandar udara, yaitu Bandara Ngurah Rai Denpasar, Bandara Lombok Mataram, dan Bandara Juanda Surabaya, 3-22 Februari.
Penangkapan yang dilakukan aparat terkait kasus penyelundupan tersebut telah menghasilkan sembilan tersangka yang salah satu pelakunya pernah berulang kali menyelundupkan.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 16 (1) Jo Pasal 88 UU No 31 tahun 2004 tentang Perikanan Jo UU No. 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.
Tersangka diketahui membeli lobster dari nelayan dan di pengepul, benih lobster dikemas dalam plastik yang diisi spons basah beroksigen dengan tujuan supaya benih tersebut tetap bertahan hidup sampai ke negara tujuan.
Untuk itu, Rina juga menginginkan nelayan di berbagai daerah untuk menjaga kelestarian benih lobster.
Kepala BKIPM KKP mengingatkan bahwa bila nelayan bersabar maka ekspor lobster dengan ukuran yang lebih besar dapat mencapai nilai jual yang jauh lebih besar.
Sedangkan perdagangan benih lobster ke luar negeri, menurut dia, hanya menguntungkan sejumlah pihak tertentu dan malah ke depannya akan merugikan nelayan. (*)
Berita Terkait
Pengungkapan penyelundupan kokain di dalam patung ikan
Selasa, 5 Maret 2024 15:23 Wib
Pengungkapan penyelundupan kokain cair
Selasa, 27 Februari 2024 13:47 Wib
Berhasil gagalkan penyelundupan narkoba ke penjara, Polresta Bukittinggi berikan penghargaan ke petugas Lapas
Senin, 26 Februari 2024 18:28 Wib
TNI AL gagalkan penyelundupan calon pekerja migran di Dumai
Kamis, 18 Januari 2024 10:05 Wib
Pengungkapan kasus penyelundupan ratusan anjing di Semarang
Rabu, 10 Januari 2024 14:57 Wib
Polisi buru tersangka kasus penyelundupan ganja ke Lapas Bukittinggi
Kamis, 4 Januari 2024 18:10 Wib
Satgas Pamtas RI-Malaysia gagalkan penyelundupan narkoba
Rabu, 1 November 2023 10:37 Wib
Gagalkan penyelundupan sabu di anus
Rabu, 18 Oktober 2023 16:33 Wib