Pesisir Selatan Tuntaskan Pembebasan Lahan Bukit Ameh

id Pembebasan Lahan

Pesisir Selatan Tuntaskan Pembebasan Lahan Bukit Ameh

Lahan ilustrasi (c)

Painan, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, segera menuntaskan pembebasan lahan seluas 400 hektare di Bukit Ameh sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK).

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Pesisir Selatan Zefnihan di Painan, Sabtu, mengatakan bahwa Bukit Ameh terletak di Nagari (Desa Adat) Carocok Anau dan Ampang Pulai, saat ini proses negosiasi dengan pemilik lahan telah dimulai.

Terkait dengan ganti rugi tersebut, pemerintah kabupaten setempat telah menyiapkan Rp15 miliar, sementara Pemerintah Provinsi Sumbar menyiapkan Rp32,5 miliar.

"Kami menargetkan proses tersebut selesai September 2017 dan dalam prosesnya kami tidak menampik akan ada pihak yang setuju dan sebaliknya. Namun, kami akan berupaya memberikan penjelasan dengan sebaik-baiknya," katanya.

Walau demikian, lanjut dia, tidak menutup kemungkinan akan ada yang menolak karena belum memahami dampak jika kawasan tersebut dikelola.

"Jika Bukit Ameh dikelola tidak hanya bermanfaat positif bagi masyarakat Pesisir Selatan, tetapi juga Sumbar secara keseluruhan," katanya lagi.

Anggota DPRD Provinsi Sumbar Hidayat mendorong Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mempercepat pembebasan lahan Bukit Ameh dalam upaya menjadikan objek wisata Mandeh sebagai destinasi wisata nasional.

"Posisi Bukit Ameh sangat strategis sehingga akan menarik minat investor untuk berinvestasi di sana," ujarnya.

Menurut dia, dengan masuknya investasi ke daerah akan membawa dampak positif terhadap pembangunan daerah dan juga secara tidak langsung akan memengaruhi pergerakan ekonomi masyarakat.

Agar proses tersebut berjalan sesuai dengan harapan, dia mendorong Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan berkoordinasi intensif dengan pemilik lahan dalam pembebasan. (*)