Pelajar Padang Turunkan Spanduk Iklan Rokok

id spanduk iklan rokok

Pelajar Padang Turunkan Spanduk Iklan Rokok

Pelajar SMPN 5 Padang membuka stiker iklan rokok di warung sekitar sekolah (istimewa)

Padang, (Antara Sumbar) - Pelajar SMP Negeri 5 Padang, Sumatera Barat yang tergabung dalam Duta Anti Rokok menurunkan spanduk iklan rokok yang terpasang di warung sekitar sekolah di Kawasan Jati, Kecamatan Padang Timur.

"Sebagai pelajar kami menolak untuk dijadikan target oleh industri rokok, oleh sebab itu kawasan di sekitar sekolah harus bersih dari hal yang berbau rokok," kata salah seorang Duta Anti Rokok SMP Negeri 5 Padang, Muhammad Khanafi di Padang, Kamis.

Sebanyak 20 orang Duta Anti Rokok tersebut menurunkan spanduk yang terpasang di warung di depan gerbang sekolah setelah mendapat izin dari pengelola warung didampingi Wakil Kepala Sekolah dan tim Lembaga Swadaya Masyarakat Ruandu Foundation.

Para pelajar tersebut juga mencopot stiker rokok yang terpasang di warung tersebut dan mengganti dengan spanduk yang bertuliskan "Kedai Ini Tidak Menjual Rokok Kepada Anak-Anak".

Sementara salah seorang pemilik warung Upik menyatakan komitmennya tidak akan menjual rokok kepada pelajar.

"Tidak apa-apa, pokoknya rokok tidak akan saya jual kepada anak sekolah, biar kepada pembeli yang lain saja," katanya.

Wakil Kepala SMP Negeri 5 Padang Neldawati mengatakan sejak awal pihak sekolah telah menyatakan komitmen sebagai kawasan tanpa rokok.

"Jadi tidak dibolehkan merokok di lingkungan sekolah termasuk guru laki-laki," katanya.

Sedangkan Pengurus LSM Ruandu Foundation Wanda Leksmana mengatakan kegiatan penurunan spanduk tersebut merupakan upaya untuk melawan industri rokok yang menyasar generasi muda sebagai target.

"Keberanian siswa menurunkan dan peduli bahwa itu berbahaya perlu diapresiasi," katanya.

Ia menyampaikan, berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan Ruandu Foundation 85 persen kawasan sekolah yang ada di Padang telah dikepung oleh iklan rokok.

Walaupun iklan tersebut berada diluar lingkungan sekolah, namun mempengaruhi anak-anak untuk mencoba rokok, karena itu pencopotan iklan dinilai cukup efektif, ujar dia.

Pemerintah Kota Padang akan menerapkan pelarangan iklan rokok pada 2018 terutama di ruang publik sebagai upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya rokok.

"Setelah dihitung pendapatan dari iklan rokok di Padang hanya sekitar Rp2 miliar per tahun, namun kerusakan yang ditimbulkan akibat rokok luar biasa, jadi kami rencanakan 2018 akan berlakukan pelarangan iklan rokok," kata Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah.

Mahyeldi menilai selama ini pesan yang disampaikan iklan rokok penuh dengan kebohongan dan berbeda dengan fakta sebenarnya.

"Misalnya ada iklan rokok yang menampilkan pria yang kekar, sehat dan terlihat hebat, padahal secara fakta apa benar kalau merokok orang akan memiliki gambaran seperti yang ada dalam iklan," ujarnya.

Selain itu pelarangan iklan rokok di ruang publik juga merupakan langkah mempersiapkan generasi menyambut bonus demografi pada 2045. (*)