BPBD Dharmasraya Imbau Masyarakat Waspadai Cuaca Buruk

id Cuaca Buruk

BPBD Dharmasraya Imbau Masyarakat Waspadai Cuaca Buruk

(ANTARA FOTO/Yusran Uccang)

Pulau Punjung, (Antara Sumbar) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, mengimbau masyarakat setempat agar mewaspadai cuaca buruk yang terjadi sejak berapa minggu terakhir.

"Potensi hujan masih tinggi, begitu juga angin kencang. salah satu langkah terbaik masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan karena bencana datang kapan saja dan dimana saja," kata Kepala BPBD Dharmasraya, Suwandi di Pulau Punjung, Kamis.

Ia mengimbau agar masyarakat menebang pohon yang berada di samping rumah atau dipangkas dahan dan rantingnya sebagai langkah menghindari pohon tumbang jika terjadi angin kencang.

Berdasarkan kejadian sebelumnya salah satu rumah warga di Nagari Sialang Gaung, Kecamatan Koto Baru hampir tertimpa pohon yang ambruk, ungkap dia.

"Dengan kejadian itu warga diminta rela kalau pohon yang dinilai membahayakan untuk ditebang, ini sebagai upaya antisiapasi," harapnya.

Ia menyebutkan musibah tanah longsor masih mungkin terjadi di wilayah rawan longsor daerah itu, seperti di Kecamatan Sembilan Koto. Begitu juga musibah banjir masih rawan terjadi di Kecamatan Timpeh dan Kecamatan Koto Besar.

"Bila terjadi hujan deras, maka bagi yang bertempat tinggal di daerah rawan longsor harus berhati-hati. Kalau memang membahayakan untuk sementara pindah dulu pada daerah yang lebih aman," katanya.

Sebelumnya, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Ketaping, Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan provinsi itu berpotensi mengalami perubahan cuaca mendadak dalam tiga hari ke depan yang dapat menimbulkan bencana alam berupa tanah longsor.

"Perubahan cuaca mendadak disebabkan oleh adanya daerah siklonik atau tekanan rendah di Barat Mentawai, terdapat daerah pertemuan massa udara di Mentawai, dan daerah belokan angin di Timur Sumbar," Kata Kepala Seksi Observasi dan Informasi BMKG Ketaping Padangpariaman, Budi Samiadji saat dikonfirmasi dari Padang, Senin (20/2). (*)