Pariaman Luncurkan Aplikasi UPIAK Tampung Keluhan Masyarakat

id Lapor Pak

Pariaman Luncurkan Aplikasi UPIAK Tampung Keluhan Masyarakat

Ilustrasi. (Antara)

Pariaman, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat, meluncurkan aplikasi Unit Pelayanan Informasi Advokasi dan Keluhan (UPIAK) sebagai sarana penyampaian kritikan dan masukan dari masyarakat atas kinerja pemerintah daerah.

"Melalui aplikasi UPIAK ini pemerintah akan menampung semua keluhan dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait," kata Wakil Wali Kota Pariaman, Genius Umar saat meluncurkan aplikasi UPIAK di Pariaman, Rabu.

Ia mengatakan setelah diluncurkannya aplikasi ini akan banyak kritik dan saran dari masyarakat, dan itu harus dapat ditindaklanjuti oleh OPD terkait dengan cepat, dan efektif.

Penerapan aplikasi ini merupakan komitmen nyata pemerintah daerah dalam mencapai pemerintahan yang baik (Good Government).

Penerapan aplikasi ini juga merujuk kepada Undang Undang No.25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, Undang Undang No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan Peraturan Pemerintah No.61 tahun 2010 tentang pelaksanaan UU No.14 tahun 2008.

Ia mengimbau masyarakat yang mengeluhkan pelayanan publik di daerah itu agar menghubungi secara langsung nomor 082390595656.

Sementara itu Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar, Syamsul Rizal menyambut baik penerapan sistem UPIAK yang dilakukan pemerintah setempat.

Menurutnya hal tersebut perlu dicontoh dan diterapkan oleh semua kabupaten dan kota di Provinsi Sumbar untuk mencapai pemerintahan yang baik.

"Program ini sekaligus mencerminkan bagaimana Kota Pariaman menjamin keterbukaan informasi yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat luas," ujar dia.

Namun penerapan program UPIAK ini dapat menjadi persoalan besar kepada pemerintah daerah apabila tidak bisa mengelolanya dengan baik.

"Seluruh lapisan masyarakat secara otomatis sudah bisa menyampaikan keluhan dan aspirasinya, maka pemerintah harus sigap, cepat, dan tanggap dalam menyikapinya, jika tidak bisa akan menimbulkan kekecewaan publik," ujarnya. (*)