Pemkab: Pembebasan Lahan Tuntas Sebelum Pengajuan Program

id pembebasan lahan

Painan, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) mengingatkan pembebasan lahan harus tuntas sebelum program pembangunan fisik diajukan pada musyawarah rencana pembangunan (musrenbang).

"Hal tersebut harus diingat pada setiap musrenbang baik tingkat nagari (desa adat) hingga kabupaten," kata Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan rakyat, Emirda Ziswati usai Musrenbang Kecamatan Lengayang, Selasa.

Ia menjelaskan hal tersebut mutlak dilaksanakan dengan maksud ketika program itu dianggarkan tidak terjadi permasalahan dalam pelaksanaannya.

"Jika hal itu diabaikan akan terjadi permasalahan, pada satu sisi anggaran disediakan namun disatu sisi belum ada pembebasan lahan," katanya.

Ia juga menyebutkan apapun aspirasi pembangunan harus diajukan karena saat ini dilaksanakan sistem e-planning sehingga program yang tidak tercantum tidak bisa dianggarkan.

Ia mengemukakan jika dianggarkan maka akan menjadi temuan bagi tim pemeriksa.

Selain itu ia juga memberikan bocoran agar program yang diajukan menjadi prioritas ditingkat kabupaten maka program tersebut harus mendukung visi dan misi kepala daerah setempat.

Yang tidak kalah penting menurutnya adalah ketepatan pengusulan sehingga tidak terjadi kesalahan penganggaran seperti jalan kabupaten dianggarkan melalui dana nagari dan hal serupa lainnya.

Pada Musrenbang Kecamatan Lengayang ada beberapa program yang menjadi prioritas diantaranya rehabilitasi pasar rakyat, irigasi pertanian dan rehabilitasi sekolah.

Tokoh masyarakat setempat, Burhanudin berharap semua prioritas kecamatan masuk ke prioritas kabupaten terutama pembangunan irigasi pertanian dan rehabilitasi pasar rakyat. (*)