Bupati Tutup Tempat Hiburan dan Penginapan Maksiat

id Hendrajoni

Bupati Tutup Tempat Hiburan dan Penginapan Maksiat

Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni. (Antara)

Painan, (Antara Sumbar) - Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), Hendrajoni akan menutup tempat hiburan dan juga penginapan yang melegalkan kemaksiatan.

"Pesisir Selatan dikagumi wisatawan karena keindahan alamnya bukan karena menjamurnya kemaksiatan untuk itu jika ada tempat hiburan dan penginapan yang melegalkannya akan ditutup," kata dia di Painan, Selasa.

Namun sebelum dieksekusi pihaknya akan melakukan pendekatan ke pemilik usaha namun jika langkah tersebut gagal maka mau tidak mau ditutup.

Ia mengaku sangat menyesalkan penertiban beberapa wanita di lokasi hiburan karaoke bahkan diantaranya ada yang didatangkan dari Pulau Jawa.

"Ada apa ?, kenapa wanita tersebut dihadirkan dilokasi ?, saya pribadi sangat yakin tanpa wanita di tempat hiburan karaoke nama besar pariwisata Pesisir Selatan tidak akan berkurang," katanya.

Agar hal serupa tidak menjamur ia mengaku terus memaksimalkan peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pengawasan dan penertiban.

"Tidak ada tebang pilih jika melanggar harus ditertibkan," katanya.

Sebelumnya pada Sabtu (18/2) Satpol PP Pesisir Selatan dan aparat kepolisian setempat menertibkan tujuh wanita di lokasi hiburan karaoke tepatnya di Kecamatan Lengayang.

Kepala Satpol PP Pesisir Selatan, Harianto mengatakan penertiban tersebut dilakukan karena masyarakat setempat resah dengan aktivitas di lokasi hiburan tersebut. (*)