1.395 Nelayan Agam Belum Punya Asuransi Jiwa

id Asuransi nelayan

1.395 Nelayan Agam Belum Punya Asuransi Jiwa

Nelayan pulang melaut (ilustrasi). ()

Lubuk Basung, (Antara Sumbar) - Dinas Kelautan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menyatakan sekitar 1.395 nelayan di daerah itu belum terdaftar sebagai peserta asuransi jiwa yang preminya ditanggung oleh pemerintah.

"Ini data dari petugas di lapangan dan mereka ini tersebar di Kecamatan Tanjung Mutiara," kata Kepala Dinas Kelautan dan Ketahanan Pangan Agam, Ermanto di Lubuk Basung, Sabtu.

Ia menambahkan, pihaknya akan mengusulkan 1.395 nelayan ini ke pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi Sumbar.

Mudah-mudahan, tambahnya, pada 2017 ini usulan tersebut disetujui oleh pemerintah pusat.

"Ini harapan kita agar asuransi ini akan melindungi mereka dari kecelakaan akibat aktivitas penangkapan ikan," katanya.

Saat ini, katanya, jumlah nelayan di Kecamatan Tanjung Mutiara sebanyak 2.000 orang dan 605 nelayan sudah memiliki asuransi.

Dari 605 nelayan itu, dua nelayan mendapatkan premi dari PT Asuransi Jasindo (Persero) sebesar Rp160 juta akibat meninggal dunia.

Kedua nelayan itu atas nama Marzuki (55) warga Gasan Kaciak, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara dan Mujinih (56) warga Muaro Putih, Nagari Tiku Lima Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara.

"Penyerahan premi ini rencananya akan diserahkan kepada ahli waris pada Senin (20/2)," katanya.

Asuransi nelayan akan melindungi dari kecelakaan akibat aktivitas penangkapan ikan, berupa uang pertanggungan untuk kematian senilai Rp200 juta, cacat tetap Rp100 juta, dan biaya pengobatan Rp20 juta. (*)