Wagub: Solusi Pembangunan Mentawai Pembangunan Jalan Darat

id Nasrul Abit, Pembanguan Mentawai

Wagub: Solusi Pembangunan Mentawai Pembangunan Jalan Darat

Wagub Sumbar Nasrul Abit.

Padang, (Antara Sumbar) - Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit menilai salah satu solusi untuk membangun Kabupaten Kepulauan Mentawai yang masih tertinggal adalah dengan mempercepat pembangunan jalan Trans Mentawai untuk menghubungkan antardesa dan pulau di daerah itu.

"Rencana pembangunan Trans Mentawai ini sudah ada, bahkan 30 persen telah terbangun. Kita upayakan agar pemerintah pusat bisa melanjutkan proyek ini," katanya dihubungi dari Padang, Kamis.

Menurutnya dalam rencana percepatan pembangunan Mentawai yang diserahkan pada Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani beberapa waktu lalu, kelanjutan Trans Mentawai merupakan salah satu usulan.

"Kita optimistis ini dilanjutkan secepatnya," kata dia.

Sementara itu Camat Siberut Barat, Kepulauan Mentawai, Job dalam pertemuan dengan Wakil Gubernur Nasrul Abit di kantor camat setempat, Kamis mengatakan transportasi darat merupakan salah satu kendala terbesar dalam pembangunan daerah tersebut.

"Siberut hanya terdiri dari tiga desa, tetapi satu sama lain tidak terhubung melalui jalur darat sehingga akses transportasi harus menggunakan kapal," katanya di Mentawai, Kamis seperti disampaikan Kepala Sub bagian Pemberitaan Humas Sekretariat Provinsi Sumbar, Fadli.

Menurutnya keterbatasan akses transportasi itu berpengaruh langsung pada berbagai bidang seperti ekonomi dan pendidikan.

Untuk pendidikan, SMA yang ada di kecamatan itu hanya ada satu sehingga anak-anak yang tinggal di desa berbeda harus menempuh jarak hingga 30 kilometer atau terpaksa tinggal disekitar lokasi sekolah, supaya bisa belajar.

Ia berharap jalur transportasi darat bisa secepatnya dibangun agar Mentawai bisa sejajar dengan kabupaten dan kota lain di Sumbar.

Kabupaten Mentawai merupakan satu dari tiga kabupaten yang masih berstatus daerah tertinggal di Sumbar. Pemerintah Provinsi Sumbar berupaya mengeluarkan daerah itu dari status tertinggal paling lambat tahun 2019. (*)