Legislator: Percepat Pembebasan Lahan Bukit Ameh

id mandeh, wisata, bahari

Legislator: Percepat Pembebasan Lahan Bukit Ameh

(ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Padang, (Antara Sumbar) - Ketua Komisi V DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Hidayat meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan mempercepat pembebasan lahan Bukit Ameh untuk memperkuat objek wisata Mandeh di daerah itu sebagai destinasi wisata utama nasional.

Ia di Padang, Rabu, mengatakan Pemkab Pesisir Selatan harus bergerak cepat membebaskan lahan Bukit Ameh untuk merealisasikan rencana program pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan memperkuat Mandeh sebagai destinasi wisata utama nasional.

"Selain itu, posisi Bukit Ameh dalam Kawasan Mandeh sangat strategis sehingga akan menarik minat investor untuk berinvestasi di sana," ujarnya.

Pemkab Pesisir Selatan telah menyediakan anggaran Rp14 miliar, kemudian pemerintah provinsi juga menyediakan anggaran sebagai dana sharing sebesar Rp32,5 miliar untuk pembebasan lahan seluas 400 hektare, sebutnya.

Untuk itu, ia meminta Pemkab Pesisir Selatan segera menuntaskan pembebasan lahan sehingga potensi itu bisa dikembangkan.

Masuknya investasi ke daerah akan membawa dampak positif kepada pembangunan daerah dan dampak terutama sekali akan dirasakan oleh masyarakat dalam pergerakan ekonomi, katanya.

"Alam di Bukit Ameh sangat indah dan asri dengan nuansa laut, pulau-pulau dan bukit," ujarnya.

Ia menyebutkan siapapun orang yang datang akan kagum melihat pesona alam di sana, apalagi kalau kawasan itu dilengkapi dengan berbagai fasilitas wisata.

"Potensi ini akan dilirik oleh investor kalau lahan sudah bebas. Ini tentu akan berpengaruh kepada pergerakan ekonomi masyarakat," ujar dia.

Kemudian ia meminta Pemkab Pesisir Selatan melakukan koordinasi dan komunikasi yang baik dengan masyarakat pemilik lahan dalam proses pembebasan tersebut.

"Kami meminta pemkab bisa membangun komunikasi dan koordinasi dengan masyarakat pemilik lahan agar proses pembebasan tidak terkendala, kalau bisa pembebasan sudah tuntas dilakukan tahun ini," katanya.

Pemkab juga harus melibatkan tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh adat dalam melakukan proses pendataan untuk pembebasan lahan, sehingga proses dapat berjalan dengan baik dan masyarakat bisa memahami maksud dan tujuan dari pemerintah membebaskan lahan guna pengembangan wilayah itu. (*)