Legislator Imbau Masyarakat Tidak Rayakan Hari Valentine

id Hari Valentine

Pariaman, (Antara Sumbar) - Ketua Komisi III bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat, DPRD Kota Pariaman, Sumatera Barat, Syafinal Akbar mengimbau masyarakat kota itu tidak merayakan Hari Valentine setiap 14 Februari.

"Pemerintah daerah mengajak masyarakat agar mengisi kegiatan-kegiatan yang bersifat positif dan membangun," ujarnya di Pariaman, Senin.

Ia mengatakan, Hari Valentine atau yang kerap dinamakan Hari Kasih Sayang, sangat identik dengan kegiatan atau perbuatan yang berlawanan nilai dan norma sosial.

Meskipun demikian, pemerintah daerah tidak dapat pula melarang secara tegas siapa saja masyarakat yang merayakan Hari Valentine.

"Jika tetap ingin mengisi momen tersebut, lakukanlah dengan cara sederhana namun tidak berlawanan dengan nilai dan norma sosial," katanya.

Namun pihaknya kembali mengingatkan filosofi masyarakat Suku Minangkabau yang umumnya beragama Muslim dengan memegang teguh "Adaik Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah".

Artinya adat masyarakat suku Minangkabau berlandaskan Agama Islam dan Agama Islam Berdasarkan Kitab-Kitab Allah. Selain itu Hari Valentine sama sekali tidak cocok dengan budaya timur khususnya di Provinsi Sumbar.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pariaman Indra Sakti mengajak masyarakat kota itu agar tidak merayakan hari valentine.

"Pada umumnya masyarakat Kota Pariaman merupakan pemeluk Agama Islam, sehingga hal itu dinilai sangat berlawanan dengan agama karena identik dengan perbuatan tidak baik dan tercela khususnya di kalangan remaja," ujar dia.

Karena itu, dia juga mengajak para orang tua, tokoh masyarakat serta pemangku kepentingan untuk mengawasi para anak-anak agar tidak melakukan kegiatan yang berlawanan dengan nilai dan norma sosial. (*)