Belasan Pria dan Wanita Ditangkap Terkait Narkoba di Pessel

id sabu-sabu

Belasan Pria dan Wanita Ditangkap Terkait Narkoba di Pessel

Ilustrasi - (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/kye/16.)

Painan, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), menangkap 13 pria dan dua wanita terkait penyalahgunaan narkoba di daerah itu sepanjang 2017.

Kepala Bagian Operasi Polres Pesisir Selatan, Kompol Agus Tober didampingi Kasat Narkoba, AKP. Indra Sonedi saat konferensi pers di Painan, Senin mengatakan dari belasan tersangka pihaknya mengamankan 7,3 kilogram narkoba jenis ganja dan 8,54 gram narkoba jenis sabu-Sabu.

"Mereka kami tangkap pada 10 tempat kejadian perkara yang berbeda dan berdasarkan 15 laporan polisi yang masuk," katanya.

Ia menyebutkan dari tangkapan tersebut pihaknya mengamankan barang bukti terbanyak dari tersangka AJ (36) yaitu 7,2 kilogram. Ia ditangkap di Kecamatan Bayang.

Menurutnya berdasarkan informasi dari para tersangka rata-rata barang haram itu didatangkan dari Aceh dan Kota Padang seterusnya diedarkan di kabupaten setempat.

Untuk menekan jumlah penyalahgunaan narkoba pihaknya dalam waktu dekat berencana membentuk duta anti narkoba yang akan menguatkan sosialisasi seputar kerugian mengonsumsi barang haram itu.

"Informasi seputar bahaya penyalahgunaan narkoba masih minim ditengah-tengah masyarakat dengan dibentuknya duta anti narkoba kami berharap informasi tersebut bisa tersebar secara menyeluruh," katanya lagi.

Selain itu, ke depan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan sehingga peredaran gelap narkoba bisa diminimalisasi.

Terpisah, tersangka AJ (36) ketika diwawancarai mengaku menyesal dengan aktivitasnya sehingga ia harus berurusan dengan penegak hukum.

"Saya menyesal, saya rindu dengan kedua anak saya yang berumur setahun dan dua tahun," katanya.

Ia mengaku mendapatkan Rp500 ribu setiap berhasil menjual barang haram itu per kilogram-nya. (*)