Pesisir Selatan Hitung Kerugian Akibat Limbah Medis

id Limbah Medis

Pesisir Selatan Hitung Kerugian Akibat Limbah Medis

Limbah medis.

Painan, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) sedang menghitung kerugian akibat limbah medis yang mengotori Pantai Tan Sridano daerah setempat beberapa waktu lalu.

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pesisir Selatan, Nelly Armidha di Painan, Rabu, mengatakan terdapat beberapa aspek yang dipertimbangkan dalam penghitungannya diantaranya pariwisata, tangkapan nelayan dan juga kesehatan masyarakat sekitar.

Aspek tersebut, kata dia akan dinilai oleh dinas terkait, setelah itu baru dikalkulasikan dan hasilnya diserahkan ke Rumah Sakit Umum Daerah Dr Rasyidin Padang sebagai pihak yang diindikasikan bertanggung jawab.

Ia menyebutkan indikasi itu sebagai penanggung jawab karena pada limbah medis itu bertuliskan nama rumah sakit tersebut.

"Kami sudah menggelar pertemuan antara perwakilan Kabupaten Pesisir Selatan, Rumah Sakit Umum Daerah Dr Rasyidin Padang yang dimediasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Sumbar, hasil pertemuan itu selanjutnya rumah sakit diminta terlebih dahulu menghancurkan limbah medis yang mengotori pantai," kata dia.

Setelah itu, ujar dia tim akan mencari temuan-temuan selanjutnya.

Sedangkan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Dr Rasyidin Padang, Herlin Sridiani ketika dihubungi ke telepon genggamnya meminta awak media langsung datang ke kantornya agar informasi yang diberikan lebih lengkap.

Sementara, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah M. Zein Painan, Busril mengatakan pihaknya dan Rumah Sakit Umum Daerah Dr Rasyidin Padang baru saja melaksanakan penghancuran limbah medis yang mengotori Pantai Tan Sridano.

"Sepakat ini terkait menghancurkan limbah medis dengan peralatan yang kami miliki," kata dia.

Sementara itu Kepala Kepolisian Sektor Batang Kapas, AKP Irawan Sukma mengatakan sesuai tulisan yang ada pada limbah medis dipastikan limbah itu berasal dari Rumah Sakit Umum Daerah Dr Rasyidin Padang, namun pihaknya akan fokus pada aktor yang terlibat terkait pembuangan limbah itu. (*)