Perusahaan Kerjakan Setengah Lebih Target Restorasi 2017

id Nazir Foead

Perusahaan Kerjakan Setengah Lebih Target Restorasi 2017

Kepala Badan Restorasi Gambut, Nazir Foead. (Antara)

Jakarta, (Antara Sumbar) - Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead mengatakan lebih dari setengah target restorasi gambut 2017 yang mencapai 400.000 hektare (ha) harus dikerjakan oleh perusahaan.

"Kita (BRG) maunya restorasi 400.000 hektare tahun ini, dan setengahnya itu harus perusahaan yang kerjakan. Sekitar 200.000 ha lebih, sisanya baru kita (BRG) yang kerjakan dengan dana sendiri dan dari donor," kata Nazir di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, target restorasi untuk perusahaan di 2017 tersebut masih akan ditambah 600.000 ha dari 2016 yang belum tergarap perusahaan. Perusahaan akan mendapat arahan dari BRG untuk pengerjaannya.

"Bersama-sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian," ujar dia.

Jika bentuk lahan adalah Areal Pengembangan Lain (APL) Hak Guna Usaha (HGU), ia mengatakan tentu harus bersama Direktorat Jenderal Perkebunan, sedangkan jika lahan merupakan Hutan Tanaman Industri (HTI) Hak Pengusahaan Hutan (HPH) maka harus bersama Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL).

Sejauh ini, menurut Nazir, perusahaan menyatakan sanggup melakukan restorasi gambut yang terbakar 2015, mereka mau membuat sekat kanal dan membuat lahannya tetap basah. Hal yang paling mereka takutkan justru jika ada pencabutan izin.

BRG, lanjutnya, sekarang ini sedang mengkoordinasikan 25 surat penugasan restorasi untuk perusahaan dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan, Dirjen PHPL dan perusahaan bersangkutan.

"Jadi kita misalnya menugaskan restorasi dengan menggunakan peta gambut BRG, tapi ternyata perusahaan balikkan itu ke kita lagi dan mereka bilang peta BRG kebesaran atau seharusnya gambut sudah tidak dalam. Ya kita hormati itu, kita verifikasi," ujar dia.

Dan, menurut Nazir, sangat mungkin jika peta pemerintah salah. Bisa saja gambutnya di lokasi tertentu sudah hilang atau sudah dangkal.

"Karenanya kita hormati juga apa yang jadi keberatan, kita koordinasikan bersama lebih lanjut dengan Dirjen Perkebunan dan Dirjen PHPL," ujar Nazir. (*)