Pemkab Imbau Penyedia Jasa Medis Perhatikan Limbah

id limbah medis

Pemkab Imbau Penyedia Jasa Medis Perhatikan Limbah

Limbah medis. (Antara)

Painan (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten (Penkab) Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) mengimbau penyedia jasa medis di daerah itu memperhatikan limbah medis sehingga tidak mengganggu lingkungan sekitar.

"Limbah medis cukip berbahaya bagi lingkungan, untuk itu kami imbau rumah sakit, klinik dan penyedia jasa medis lainnya memperhatikan limbah medis," kata Kepala Badan Lingkungan Hidup Pesisir Selatan, Nelly Armidha di Painan, Kamis.

Ia menyebutkan dengan memjamurnya klinik penyedia jasa medis pada beberapa tahun terakhir diharapkan peran masyarakat mengawasi.

Selain itu instansi pemberi ijin juga diimbau aktiv dengan tidak serta merta memberikan izin sehingga tidak terjadinya pembuangan limbah medis sembarangan.

"Jika ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi sebelum beroperasi namun belum dilengkapi sebaiknya jangan diberikan izin," katanya.

Sementara terkait ratusan jarum suntik, tabung cairan infus beserta slang infus bekas yang mengotori objek wisata Pantai Tan Sridano pada Sabtu (24/12/2016) pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan BLH Sumbar untuk pengusutan lebih lanjut.

Menurutnya dalam waktu dekat tim BlH Sumbar akan turun ke lapangan mengecek kondisi di lapangan.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Pesisir Selatan, Syahrizal Antoni dengan tegas membantah jika limbah tersebut berasal dari rumah sakit pemerintah ataupun puskesmas di kabupaten tersebut.

Menurutnya rumah sakit pemerintah di daerah itu telah memiliki pemusnah limbah medis dan puskesmas yang ada bekerja sama dengan rumah sakit dalam menghancurkan limbahnya masing -masing.

Terkait limbah medis itu juga, seorang wissatawan ketika diwaqancarai di Pantai Tan Sridano, Ismail (32) mendorong pemerintah kabupaten mengusut kasus pembuangan limbah medis sehingga memberi efek jera kepada mereka yang ingin mencoba melakukan hal serupa.

"Saat ini khususnya Kabupaten Pesisir Selatan tengah gencar-gencarnya mempromosikan pariwisata, kami berharap hal tersebut sejalan dengan pengusutan kasus ini," katanya. (*)