Disbud Sumbar Siapkan Renstra Dalam 100 Hari

id Disbud Sumbar

Padang, (Antara Sumbar) - Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Sumatera Barat (Sumbar) Taufik Effendi mengatakan pihaknya akan menyiapkan rencana strategis dalam jangka waktu 100 hari.

"Untuk awal ini kami punya program 100 hari yang di dalamnya akan menyiapkan rencana strategis (Renstra) Disbud," katanya di Padang, Rabu.

Ia menambahkan penyiapan renstra ini mengacu pada Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 dan Perda Nomor 6 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumbar.

Menurutnya arah dari renstra ini nantinya adalah segala hal yang berkaitan dengan tiga bidang yang ada di Disbud, yakni bidang museum dan purbakala, seni budaya serta sejarah adat dan dan nilai budaya tradisional.

Selanjutnya ia menjelaskan program 100 hari ini dimulai sejak ia dilantik pada tanggal 27 Desember 2016 hingga 27 Maret 2017.

"Dalam 100 hari ini kami akan berupaya dan ketika sudah mencapai batas waktu selanjutnya akan dilakukan evaluasi," katanya.

Sebelumnya Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan salah satu bentuk perhatian terhadap kebudayaan adalah dengan adanya sebuah institusi yang dalam hal ini adalah Dinas Kebudayaan.

Menurutnya agar budaya tetap terjaga maka dibutuhkan sebuah intsitusi yang lengkap dengan tenaga kerjanya guna mengurusi masalah kebudayaan di Sumbar.

"Dengan adanya Dinas Kebudayaan ini kedepannya diharapkan kebudayaan lokal dapat terangkat," katanya. (*)