Tebusan Amnesti Pajak KPP Pratama Bukittinggi Rp19,8 Miliar

id amnesti pajak

Tebusan Amnesti Pajak KPP Pratama Bukittinggi Rp19,8 Miliar

Amnesti Pajak.

Bukittinggi, (Antara Sumbar) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, mencatat total tebusan yang diperoleh sejak program amnesti pajak bergulir berjumlah Rp19,8 miliar.

Kepala KPP Pratama Bukittinggi Novrisyar di Bukittinggi, Selasa, mengungkapkan di periode pertama Juli hingga September 2016 total tebusan berjumlah Rp7,6 miliar dan di periode kedua Oktober sampai Desember 2016 berjumlah Rp12,2 miliar.

"Secara keseluruhan tercatat sebanyak 756 wajib pajak yang mengikuti program tersebut di periode satu dan dua," katanya.

Di periode ketiga amnesti pajak yang berlangsung pada Januari hingga Maret 2017, pihaknya menargetkan lebih banyak menggelar sosialisasi bagi semua wajib pajak terutama bagi para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di wilayah KPP Pratama Bukittinggi.

Wilayah kerja KPP Pratama Bukittinggi, mencakup Bukittinggi, Padang Panjang, Kabupaten Agam, Pasaman dan Pasaman Barat.

"Berhubung ini periode terakhir, kami harap lebih banyak wajib pajak dapat memanfaatkan program ini," katanya.

Ia menerangkan selain menggencarkan sosialisasi, layanan konsultasi amnesti pajak di lingkungan ramai aktivitas ekonomi masyarakat yang dilaksanakan di periode ke dua akan tetap dilanjutkan selama periode ke tiga.

"Untuk memudahkan wajib pajak dalam berkonsultasi kami tetap membuka layanan setiap Selasa di Pasar Atas Bukittinggi dan setiap Kamis di Pasar Aur Bukittinggi. Dua lokasi ini termasuk lokasi dengan aktivitas ekonomi cukup ramai," katanya.

Ia mengimbau seluruh wajib pajak untuk segera memanfaatkan kesempatan yang ditawarkan pemerintah itu karena manfaat pajak akan berguna bagi pelaksanaan pembangunan di Indonesia.

Sebelumnya Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyampaikan amnesti pajak akan meningkatkan uang masuk ke daerah sehingga dapat menjadi salah satu sumber dana pembangunan.

"Kami akan terus melakukan sosialisasi agar program ini efektif sehingga mereka yang punya uang yang sebelumnya tidak dilaporkan agar dapat disampaikan," katanya. (*)