Pemberdayaan Petani Sumbar Dialokasikan APBD-P

id petani

Pemberdayaan Petani Sumbar Dialokasikan APBD-P

(ANTARA SUMBAR/Joko Nugroho)

Padang, (Antara Sumbar) - Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat Arkadius mengatakan, alokasi dana pelaksanaan program Gerakan Pemberdayaan Petani dan Gerakan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir ditunda hingga APBD Perubahan 2017.

"Pada awal tahun ini, Pemerintah Sumbar masih mendata dan memverifikasi masyarakat serta kelompok penerima bantuan dari program tersebut," katanya di Padang, Selasa.

Gerakan itu merupakan program unggulan Gubernur Sumbar sebagai upaya untuk menanggulangi kemiskinan di wilayah pesisir serta nelayan penerima bantuan tersebut.

Dengan program itu, imbuhnya sehingga nelayan mendapatkan mata pencaharian alternatif seperti pertanian, peternakan, dan perdagangan.

Ia mengatakan, salah satu program gerakan pemberdayaan petani dan gerakan pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir adalah satu petani satu sapi akan tetap dilaksanakan pada tahun ini, namun harus ditunda karena program tersebut masuk ke dalam kelompok anggaran hibah dan bantuan sosial.

Sesuai aturan undang-undang penerima hibah dan bantuan sosial harus diverifikasi dulu, makanya setelah APBD-P gerakan pemberdayaan petani dan gerakan pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir baru dapat dilaksanakan, katanya.

Ia menyebutkan saat ini anggaran untuk program tersebut belum dapat dipastikan jumlahnya karena akan dibahas pada APBD-P. Namun, menurutnya program itu dinilai penting karena lebih dari 60 persen masyarakat Sumbar bekerja sebagai petani dan nelayan.

Untuk itu ia meminta pemerintah provinsi untuk mulai dari perencanaan program, pengorganisasian kegiatan, penetapan penerima bantuan, dan pembinaan penyuluhan dengan baik dan teapt sasaran.

"Jangan sampai penerima bantuan tersebut tidak memenuhi syarat," ujarnya.

Ia menerangkan untuk perencanaan program perlu ada survei terlebih dahulu tentang kebutuhan petani dan nelayan sehingga bantuan yang diberikan benar-benar bermanfaat.

Kemudian pemberian bantuan sapi dinilai tidak efektif karena cara merawatnya susah dan membutuhkan waktu lama bagi petani untuk mendapatkan keuntungan.

Pihaknya memberi masukan, lebih baik bantuan sapi itu diganti dengan unggas sehingga lama ternak berkembang biak tidak terlalu lama.

"Sebaiknya juga dibuat perjanjian tertulis yang dibuat penerima dan pemerintah provinsi, sehingga bisa lebih dipastikan bantuan tersebut dimanfaatkan sebaiknya," katanya.

Ia menerangkan pemerintah provinsi juga dapat membuat program pengembangan pola kerja sama antara kelompok tani atau masyarakat dengan dunia usaha. Sehingga pengembangan produktivitas hasil pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan dan kelautan dapat berkembang. (*)