Batusangkar, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor Tanah Datar menangkap lima orang pemakai narkoba jenis sabu di jalan simpang empat Bukit Sangok, Nagari Rambatan, Kecamatan Rambatan.
Kapolres Tanah Datar AKBP Irfa Asrul Hanafi didampingi Kasatres Narkoba AKP Alyusri di Pagaruyung, Kamis, mengatakan kelima orang pengguna sabu itu ditangkap dalam sebuah pikap pada Rabu (4/1) malam sekira pukul 20.30 WIB.
Ia menyebutkan kelima pelaku itu adalah Yulhendra (35) warga Perumahan Dadok Kubu Rajo, Nagari Limo Kaum, Kecamatan Limo Kaum, Hengki Permana Sultan (37) warga Jorong Gurun, Nagari Gurun Kecamatan Sungai Tarab.
Kemudian, Desmorina (39) warga Jorong Pincuran Tujuh, Lantai Batu, Nagari Baringin, Kecamatan Limo Kaum, Mezi Kurnia (26), warga Jorong Limo Kaum, Kecamatan Limo Kaum, dan Reni Juniati (39), warga Jorong Padanglua, Nagari III Koto, Kecamatan Rambatan
Kapolres menyebut dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat 0,5 gram (tiga paket kecil), alat hisap/bong, telepon genggam, dan satu unit kendaraan roda empat.
"Saat ini kelima tersangka sudah diamankan di Mapolres Tanah Datar untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Kelima pelaku penyalahgunaan Narkoba itu dijerat Pasal 112 Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun, minimal empat tahun penjara dengan denda sebesar Rp8 miliar.
Pasal 112 UU No. 35 tahun 2009 itu menyatakan setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar. (*)
Berita Terkait
Kejari Pariaman musnahkan 2,1 kilogram narkotika jenis sabu
Rabu, 6 Maret 2024 18:46 Wib
Polres Agam tangkap pengedar sabu di warung
Senin, 19 Februari 2024 17:12 Wib
Vonis kurir sabu dan TPPU narkotika di Dumai
Jumat, 22 Desember 2023 10:52 Wib
Kasus peredaran sabu 144 kilogram
Rabu, 20 Desember 2023 11:54 Wib
Polisi tangkap penyelundup sabu yang lintas negara
Rabu, 29 November 2023 16:39 Wib
Polres Pasaman Barat tangkap dua pengedar sabu
Selasa, 21 November 2023 17:41 Wib
Polres Pasaman Barat tangkap dua pemuda hendak transaksi sabu
Rabu, 18 Oktober 2023 23:55 Wib
Gagalkan penyelundupan sabu di anus
Rabu, 18 Oktober 2023 16:33 Wib