Belanja Pegawai Sumbar Naik 100 Persen

id belanja pegawai

Padang, (Antara Sumbar) - Belanja pegawai Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat pada 2017 meningkat 100 persen lebih dari 2016 karena penambahan jumlah pegawai akibat penarikan sejumlah kewenangan sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

"Belanja pegawai Pemprov Sumbar 2016 sekitar Rp45 miliar mulai dari gaji pokok sampai pada tunjangan daerah. Angka itu naik menjadi Rp105 miliar pada 2017," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Sumbar Zaenudin di Padang, Selasa.

Ia menyebutkan, kenaikan itu disebabkan jumlah pegawai Pemprov Sumbar yang bertambah signifikan dari hanya delapan ribu orang pada 2016 menjadi 21 ribu orang pada 2017. Itupun baru data di luar tenaga honorer.

Sedangkan untuk mendukung sejumlah kegiatan yang masuk menjadi kewenangan Pemprov Sumbar juga dibutuhkan dukungan tenaga honorer. Honor untuk honorer ini juga dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumbar.

Agar belanja pegawai tidak makin membengkak, menurut Zaenudin, maka tidak semua honor dialokasikan melalui pos anggaran gaji, tetapi dialokasikan dalam bentuk kegiatan.

"Jadi gaji dibayarkan berdasarkan kegiatan," katanya.

Zaenudin menambahkan, perubahan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menyebabkan jumlah eselon di Pemprov Sumbar berkurang masing-masing 106 eselon IV dan 56 eselon III, cukup membantu penghematan anggaran.

"Rata-rata untuk pejabat eselon IV Pemprov Sumbar diberikan tunjangan sebesar Rp2,2 juta per bulan. Kemudian, untuk eselon III Rp4,4 juta sebulan. Dengan berkurangnya jabatan eselon III dan IV, otomatis pengeluaran untuk tunjangan juga berkurang," katanya.

Namun penghematan itu tidak terlalu banyak jika dibandingkan dengan beban bertambahnya jumlah pegawai Pemprov Sumbar.

Sebelumnya, APBD Sumbar 2017 ditetapkan Rp6,2 triliun. Kebutuhan dana 2017 jauh lebih besar karena adanya pengalihan 11 kewenangan dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi. (*)