Bahrain Perintahkan Penyelidikan Setelah Serangan Terhadap Penjara

id Bahrain

Manama, (Antara Sumbar) - Kementerian Dalam Negeri Bahrain pada Ahad (1/1) memerintahkan penyelidikan mengenai serangan terhadap satu penjara, yang menewaskan seorang polisi dan membuat sebagian narapidana yang dihukum karena kejahatan teror melarikan diri.

Menteri Dalam Negeri Bahrain Shaikh Rashid bin Abdullah Al-Khalifa memerintahkan pembentukan satu komite untuk menyelidiki kasus tersebut, demikian laporan Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Senin siang. Peristiwa itu melibatkan "satu jaringan teror yang terdiri atas empat sampai enam orang, yang bersenjatakan senapan otomatis dan pistol".

Kementerian tersebut juga memperingatkan warga agar tidak menampung penjahat yang melarikan diri.

Satu pernyataan kementerian itu mengatakan serangan terhadap Pusat Rehabilitasi dan Reformasi tersebut, yang juga disebut Penjara Rahang, menewaskan seorang polisi, Abdussalam Saif Ahmed, dan melukai seorang polisi lagi.

Kementerian tersebut menyiarkan nama dan gambar 10 orang setelah serangan terhadap penjara pada Ahad itu. Mereka semua dihukum dalam kasus teror terdahulu dan sebagian narapidana menjalani hukuman 73 sampai 79 tahun penjara. (*)