Polrestabes Medan Gerebek Dua Lokasi Bandar Narkoba

id Bandar narkoba

Polrestabes Medan Gerebek Dua Lokasi Bandar Narkoba

Badan Narkotika Nasional (BNN). (Antara) ( )

Medan, (Antara Sumbar) - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek bandar narkoba di dua lokasi dan berhasil menyita 10 kg sabu-sabu, seorang bandar tewas ditembak karena melawan petugas.

"Kedua lokasi itu, yakni Jalan Sidumolyo Gang Semangka 18 Desa Bandar Kalipah Kecamatan Percut Sei Tuan, dan Jalan Pasar IV Barat Kecamatan Medan Marelan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugrho di Medan, Sabtu (24/12).

Penggerebekan di lokasi rumah bandar narkoba itu, menurut dia, berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa ada aktivitas peredaran barang haram di Jalan Sidomulyo Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

"Petugas langsung turun ke lokasi dan menggerebek rumah seorang pria berinisial RL (29), dan ditemukan barang bukti narkoba 100 gram," ujar Kombes Pol Nugroho didampingi Kasat Narkoba AKBP Ganda MH Saragih.

Ia menyebutkan petugas melakukan pengembangan dan diperoleh informasi pemilik barang narkoba yang diketahui berinisial FR (25) warga asal Aceh Utara, yang bermukim di Jalan Pasar IV Barat Medan Marelan.

Saat digeledah, aparat keamanan menemukan barang bukti 10 kg sabu-sabu.

"Polisi kemudian melakukan pengembangan di kawasan Cemara, namun tiba tiba FR melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau belati dan menyerang pihak berwajib," ucapnya.

Nugroho mengatakan setelah diberikan tembakan peringatan, tersangka tidak mengindahkannya, sehingga petugas menembak FR sebanyak tiga kali yang mengakibatkan FR meninggal dunia.

Jenazah FR dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk diotopsi, dan dikembalikan ke keluarganya di Jalan Marelan.

"Polisi hingga kini terus melakukan pengembangan kasus peredaran narkoba tersebut," kata mantan Kasat Reskrim Polresta Medan itu. (*)