Penghapusan Kredit Macet UKM Padang-Nias Dipertimbangkan

id Penghapusan Kredit Macet UKM Padang-Nias Dipertimbangkan

Penghapusan Kredit Macet UKM Padang-Nias Dipertimbangkan

Dahlan Iskan

Jakarta, (ANTARA) - Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan belum memutuskan apakah kredit macet para pengusaha kelas menengah bawah (UKM) korban gempa Padang dan Nias yang ada di Bank BUMN akan dihapuskan atau tidak. "Untuk kredit macet UKM korban gempa Padang dan Nias masih kita pikirkan untuk kemungkinan dihapuskan, masih dipertimbangkan," kata Dahlan, usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR beserta direksi Bank BUMN, di Gedung DPR/MPR-RI, Jakarta, Senin. Menurut Dahlan, keputusan menghapusbukukan kredit macet di Bank BUMN tidak bisa dilakukan sepihak karena harus melalui kajian dan tentunya mendapat persetujuan DPR. Ia mengakui saat ini Kementerian BUMN selaku kuasa pemegang saham Bank BUMN sudah menyetujui penghapusbukuan kredit macet para korban gempa Yogyakarta, dan merupakan keputusan rapat dengan Komisi VI DPR. Meski begitu tambah Dahlan, keputusan penghapusbukuan kredit macet UKM tersebut harus dilakukan melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham Luar Buasa (RUPSLB) masing-masing Bank BUMN. Adapun Bank BUMN yang dimaksud adalah Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI dan Bank BTN. "Penghapusan utang korban gempa terhadap perbankan BUMN justru akan menyehatkan perbankan karena akan memperkecil porsi kredit macet dan memperkecil pajak perbankan karena pengembalian jaminan utang," tegas Dahlan. Namun tambahnya, khusus korban gempa Padang dan Nias sejauh ini masih dalam tahap pembahasan. Sesungguhnya ia menuturkan, dengan penghapusbukuan bisa menyehatkan bank karena buku sudah "Penghapusan kredit macet justru akan membersihkan keuangan BUMN dalam memperkecil kredit bermasalah (NPL/Non Performing Loan)," kata Dahlan. Dalam rapatnya dengan Komisi VI DPR yang dihadiri Gubenur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X tersebut, disepakati penghabusbukuan kredit UKM di Propinsi Jateng dan DI Yogyakarta yang mencapai Rp9,403 miliar periode akhir tahun 2012. Menurut data Kementerian BUMN, kredit macet UKM Bank BRI mencapai Rp4,25 miliar dengan jumlah debitur sebanyak 39 debitur, disusul Bank BNI sebesar Rp2,3 miliar, selanjutnya Bank Mandiri sebesar Rp2,19 miliar (140 debitur), dan BTN senilai Rp609 juta dengan 4 debitur. (*/sun)