Pariaman Harapkan Anggaran Khusus Pengalihan SMA/SMK

id pengalihan sma/smk

Pariaman, (Antara Sumbar) - Wakil Wali Kota Pariaman, Sumatera Barat, Genius Umar, menyebutkan pemerintah setempat berharap pemerintah provinsi menyediakan anggaran khusus terkait pengalihan kewenangan SMA/SMK pada 2017.

"Anggaran tersebut kami harapkan terealisasi khusus bagi kabupaten atau kota yang telah menggratiskan biaya pendidikan hingga tingkat SMA/SMK. Tujuannya agar para wali murid tidak kecewa dengan kebijakan baru berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah," katanya di Pariaman, Rabu.

Ia menjelaskan sejak beberapa tahun terakhir, daerah tersebut telah menerapkan sekolah gratis hingga ke tingkat SMA sederajat.

Oleh sebab itu, imbuhnya dengan adanya pengalihan kebijakan ke pemerintah provinsi dikhawatirkan masyarakat merasa terbebani biaya pendidikan anak.

"Pengalihan SMA dan SMK ke pemerintah provinsi pada 2017 akan membawa pengaruh pada masyarakat pariaman," katanya.

Pemerintah setempat berharap kebijakan sekolah gratis yang telah digagas sejak beberapa tahun terakhir tetap dijalankan oleh pemerintah provinsi.

Meskipun demikian, imbuhnya pada dasarnya pemerintah daerah mendukung penuh pengalihan kebijakan SMA/SMK ke pemerintah provinsi.

"Pemerintah Kota Pariaman siap menjalankan amanat tersebut dan mengalihkan segala kebijakan SMA dan SMK ke pemerintah provinsi," katanya.

Menurutnya semua pihak harus mendukung penuh dan menghormati undang-undang tersebut, hal itu bertujuan untuk mendukung program pemerintah pusat.

Sebelumnya anggota Komisi I Bidang Pemerintahan DPRD Sumbar, Sitti Izzati Aziz, meminta Gubernur Irwan Prayitno mengadakan pertemuan dengan kabupaten/kota untuk membahas persoalan

"Gubernur harus sesegera mungkin berkomunikasi dan berkoordinasi untuk mencarikan solusi terbaik baik daerah yang telah menerapkan sekolah gratis tersebut agar tidak ada masalah," katanya.

Ia menyebutkan jika pemerintah tidak melakukan koordinasi terkait pengalihan kewenangan SMA/SMK dikhawatirkan masyarakat memiliki pandangan miring terhadap kebijakan itu.

Terkait persoalan pengalihan kewenangan tersebut, pihaknya juga memberikan solusi agar kabupaten atau kota yang telah menggratiskan biaya pendidikan hingga 12 tahun, untuk memberikan hibah pendidikan kepada pemerintah provinsi.

"Saya pikir hibah tersebut boleh saja dilakukan demi memajukan dunia pendidikan," ujarnya.

Sementara itu Darwis (47) salah seorang wali murid mengatakan pengalihan kewenangan SMA/SMK ke provinsi akan membawa pengaruh kepada masyarakat.

"Selama ini biaya pendidikan setingkat SMA sudah digratiskan pemerintah, namun apabila pengalihan kebijakan tersebut tidak berpihak kepada masyarakat maka sangat disayangkan sekali," katanya.

Ia berharap pemerintah provinsi memikirkan nasib para wali murid di kota itu agar tidak terbebani secara materi demi melanjutkan pendidikan anak. (*)