Painan, (Antara Sumbar) - Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Teknologi Adi Karya, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, memastikan iuran komite sekolah yang dibayar pelajar setiap bulannya bukanlah pungutan liar (pungli).
Kepala SMK Teknologi Adi Karya, Muhammad Imran di Painan, Rabu, mengatakan besaran iuran tersebut Rp70 ribu dan digunakan untuk pembayar gaji guru, pembangunan sarana dan prasarana serta renovasi gedung sekolah.
Ia menegaskan jika pungutan tersebut dihentikan maka akan mengganggu operasional sekolah.
"Kami terbatas dalam pendanaan, dan jika itu tidak dilaksanakan tentu akan mengganggu operasional, namun jika ke depan uang tersebut dikategorikan pungli maka kami berharap perlakuan sekolah swasta harus sama dengan sekolah negeri," ujarnya.
Imran melanjutkan iuran komite sekolah tersebut tidak berlaku bagi seluruh siswa terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu dan siswa berprestasi.
Sebelumnya di daerah itu beredar pesan singkat di aplikasi telepon genggam yang menyebutkan iuran komite sekolah merupakan salah satu bentuk pungli.
Menyikapi hal itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Pesisir Selatan, Zulkifli mengatakan pihaknya masih menunggu kepastian dari tim saber pungli apakah uang komite termasuk pungli atau tidak.
Khusus bagi sekolah negeri pihaknya sudah meminta agar pungutan iuran komite sementara waktu tidak dilaksanakan menjelang ada keputusan dari tim saber pungli.
Pada bagian lain ketika nomor hotline pengaduan pungutan liar di Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Sumbar dihubungi.
Petugas yang menjawab Hendrik mengatakan masih terdapat kerancuan apakah pungutan uang komite di sekolah swasta termasuk pungli atau tidak, sementara di sekolah negeri memang tidak dibolehkan sama sekali.
"Kami akan mencoba membicarakan hal ini ke pimpinan terlebih dahulu," katanya. (*)
Berita Terkait
Anies sebut investasi TI harus utamakan swasta dan BUMN
Minggu, 4 Februari 2024 21:03 Wib
Sri Mulyani: Pemerintah berperan penting dalam genjot pembiayaan swasta
Kamis, 18 Januari 2024 17:56 Wib
Wapres: Libatkan peran swasta profesional rawat venue olahraga di Papua
Rabu, 11 Oktober 2023 20:07 Wib
Gubernur Sumbar nilai madrasah swasta berpeluang jadi sekolah unggul
Senin, 2 Oktober 2023 5:14 Wib
Presiden: Investasi swasta kunci bangun IKN
Kamis, 21 September 2023 18:50 Wib
Serapan tenaga kerja di Padang Panjang 2.607, Wawako Asrul sebut kontribusi swasta
Senin, 31 Juli 2023 15:50 Wib
Ombudsman: Anak didik yang belum diterima segera masuk sekolah swasta
Kamis, 20 Juli 2023 16:28 Wib
Kebijakan jam masuk kerja bagi perusahaan swasta
Selasa, 11 Juli 2023 18:43 Wib