Pulau Punjung, (Antara Sumbar) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat, Brigjen Pol Basarudin mengintruksikan pemerintah kabupaten/kota bersama polres di provinsi itu membentuk tim sapu bersih pungutan liar (saber pungli), sebagai bentuk komitmen memberantas pungutan liar.
"Termasuk Kabupaten Dharmasraya, secepatnya tim saber pungli harus dibentuk," katanya saat menggelar kunjungan kerja ke Kabupaten Dharmasraya, di Pulau Punjung, Sabtu.
Dia mengatakan,sedikitnya lima polres telah membentuk tim saber pungli di Sumbar, kedepannya polres bersama Pemerintah Kabupaten Dharmasraya juga segera membentuk tim tersebut.
Menurutnya tim saber pungli akan bekerja untuk memberantas pungutan liar di wilayah masing masing. Sehingga segala praktek yang mengarah pungli akan ditindak habis di Sumbar.
"Untuk itu kami minta komitmen bupati bersama kapolres membentuk tim saber pungli di daerahnya, agar praktek yang merugikan masyarakat ini dapat ditindak habis," ujarnya.
Dia menyebutkan, jika terjadi operasi tangkap tangan (OTT) ia meminta jajaran Polres Dharmasraya segera memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, meskipun tim saber pungli belum terbentuk di Dharmasraya.
Jajaran Polda Sumbar juga berkomitmen untuk tidak melakukan pungutan liar pada pelayanan lalu lintas di wilayah hukumnya, tambah dia
"Ini merupakan komitmen kita dalam mewujudkan paket kebijakan reformasi hukum dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat," katanya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya hingga saat ini, mengatakan terus melakukan koordinasi bersama kepolisian dalam membahas dan membentuk tim saber pungli.
"Kami siap menindaklanjutinya, bahkan sudah berkoordinasi bersama Kapolres mengenai itu," kata Bupati Dharmasraya, Sutan Riska di dampingi Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah setempat, Budi Waluyo.
Pemerintah setempat tidak ingin bergegas dalam membentuk tim saber pungli tersebut, menurut dia, agar pembentukannya tidak hanya sebatas menggugurkan tanggung jawab.
"Kami ingin tim yang dibentuk nanti benar benar dapat memberantas seluruh tindakan pungutan liar baik di istansi pemerintah hingga sekolah sekolah," ujarnya. (*)
Berita Terkait
Kemenkop UMKM dampingi pelaku usaha Sumbar urus sertifikasi halal
Jumat, 29 Maret 2024 4:12 Wib
Perbaikan jalan nasional di Sumbar tuntas jelang Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 19:20 Wib
Masuk 10 besar nasional, tim penilai PPD Bappenas RI verifikasi lapangan ke Tanah Datar
Kamis, 28 Maret 2024 19:19 Wib
Kejaksaan Negeri Pasaman Barat limpahkan perkara tipikor RSUD ke pengadilan
Kamis, 28 Maret 2024 19:17 Wib
TSR Bupati Sabar AS bermotor kunjungi Jorong Marapan
Kamis, 28 Maret 2024 17:32 Wib
Kualitas Medis Lebih Baik, RSUD Pratama Sijunjung Resmi Terang Benderang
Kamis, 28 Maret 2024 17:02 Wib
Pemkab Agam dapat dana transfer capai Rp1,50 triliun selama 2023
Kamis, 28 Maret 2024 16:58 Wib
Pemkab Agam gelar pasar murah setiap nagari jelang Idul Fitri
Kamis, 28 Maret 2024 16:38 Wib